Puluhan Ribu Peserta JKN-KIS Bondowoso Dinonaktifkan, Sekda Minta Dinsos Lakukan Data Ulang

  • Whatsapp

BONDOWOSO, Beritalima.com – Sebanyak 74 ribu masyarakat miskin di Bondowoso yang terdaftar sebagai peserta JKN KIS dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Sehingga banyak masyarakat miskin yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dari banyaknya masyarakat miskin yang dinonaktifkan sebagai peserta BPJS Kesehatan mendapatkan tanggapan serius dari Pemkab Bondowoso. Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Syaiful meminta agar Dinsos Bondowoso untuk segera melakukan pendataan ulang.

Sekda Syaifullah berharap agar Dinsos
segera turun tangan untuk mengatasi kesemrawutan data yang dimunculkan oleh pemerintah pusat sehingga berdampak adanya puluhan warga miskin pengguna JKN-KIS dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

Harus data masuk lagi, Dinsos saya sudah minta, break down data per desa ini. Setelah itu break down ke camat, maka camat beserta Kasun, dan operator. Saya minta dua hari sekali harus di meja saya. Karena waktu kita terbatas sampai tanggal 17 Desember,”ungkapnya selasa (25/11).

Dirinya melanjutkan bahwa manakala 74ribu orang tersebut tak dimasukkan kembali ke dalam Basis Data Terpadu (BDT). Maka, pihaknya memerlukan dana sekitar Rp 30 milliar untuk menangani semua kebutuhan dasar terkait kesehatan puluhan ribu peserta BPJS non aktif itu.

“Apabila nantinya dari 74 ribu masyarakat miskin tersebut tidak bisa lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibantu oleh pemerintah. Maka pemkab Bondowoso harus menganggarkan kembali, supaya masyarakat miskin bisa terjamin kesehatannya,” tuturnya saat menghadiri pelantikan Perwasi Bondowoso.

Sementara itu ditempat berbeda, Asisten 2 Pemkab Bondowoso, Agus Suwardjito, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pendataan Masyarakat Miskin, mengatakan, dengan waktu yang masih tersisa sekitar tiga minggu ini pihaknya akan mempertemukan antara camat sebagai kepala wilayah dengan petugas PKH, dan TKSK.

” Nantinya sebagaimana permintaan Camat untuk satu desa kepanjangan tangan dari pihak kecamatan, melalui tenaga PKH dan TKSK. Nanti dibagi, ya gimana caranya. Mungkin ada satu PKH yang ada dua desa, toh mereka tidak mendata langsung, tapi hanya sebagai supervisor saja, yang mendata tentu saja Pak Kades dan aparaturnya,”jelas Agus.

Selanjutnya, diikuti dengan masing-masing camat yang menyampaikan upaya ini dengan mengumpulkan pemerintah desa di wilayahnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *