SURABAYA, beritalima.com – Forum Komunikasi warga Dolly (Forkaji) dan Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Surabaya menolak gugatan yang dilakukan class action kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dinilai merenggut mata perekonomian warga Dolly dan menuntut ganti rugi kepada pemkot sebesar Rp 270 miliar.
Aksi penolakan tersebut dilakukan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jalan Arjuno, Surabaya. Wujud penolakan dilakukan aksi massa dengan membawa spanduk bertuliskan “Dolly saiki wes ayem tentrem ojok diganggu maneh, Njarak Dolly tutup anak anak kita terselamatkan, Njarak Dolly Now, No Prostitution Wes tutup ojok di utek-utek cak” dan “Warga dolly tidak pernah merasakan adanya intimidasi dan diskriminasi dari pihak manapun, kalaupun ada, itu hanya dirasakan oleh kelompok yang mempunyai kepentingan”.
Selain membawa sejumlah poster yang bertuliskan penolakan atas gugatan class action, massa juga membawa sejumlah produk-produk UKM Jarak – Dolly yang selama ini dibina Pemkot Surabaya pasca eks lokalisasi Dolly ditutup 3,5 tahun lalu. “Di sini sudah berdiri produk UKM sampai kebanjiran order salah satunya sandal hotel yang sudah mendapatkan ribuan order dari beberapa hotel yang ada di Surabaya. Kami sendiri kurang tenaga kerja. Kalau mereka ngomong tidak ada peningkatan ekonomi, itu bohong,” seru Korlap Aksi Forkaji, Kurnia Cahyanto di depan PN Surabaya, Kamis, (30/8/2018).
Kurnia juga menuturkan, gugatan class action yang ditujukan ke Pemkot Surabaya sebesar Rp 2,7 miliar hanya untuk kepentingan segelintir warga. Bahkan, dirinya menduga kelompok tersebut bukan murni warga Jarak – Dolly.
“Uang itu buat siapa? Hanya untuk memenuhi perut atau kepentingan segelintir orang saja,” imbuhnya.
Selain menolak gugatan class action mengatasnamakan warga Jarak – Dolly, mereka juga menuntut penolakan dibukanya rumah musik yang akan melahirkan kembali bibit-bibit prostitusi di kawasan eks lokalisasi Dolly.
“Kita dukung upaya warga menolak rencana rumah musik karena kita nggak ingin ada bibit-bibit lagi prostitusi di Jarak dan Dolly,” terang Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya M Faridz Afif.
Afif menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal serta bergandengan dengan massa dari ormas Islam lainnya untuk tetap mengawal isu ini. “Seluruh ormas Islam akan turun, terutama ormas di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU),” jelasnya.
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Jarak – Dolly menuntut Pemkot Surabaya yang dinilai ingkar janji dengan tidak mensejahterakan warganya pasca penutupan eks lokalisasi Dolly. (uc)