JAILOLO, beritalima.com – Ada – ada saja kelakuan salah satu oknum staf Dinas Pendidikan Kebudayaan (Diknasbud) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berinisial HS (34), mendatangi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jailolo, Senin (22/5/2017) kemarin sekitar pukul 10.30 Wit.
Untuk melakukan ferivikasi data guru honorer di sekolah, sekaligus melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap guru honor dengan di patok sebesar Rp 300 Ribu per orang.
lebih parah lagi, ketika oknum staf Diknasbud itu sedang bertatap muka dengan para guru honorer mengaku ia adalah orang dekat Bupati Halmahera Barat Danny Missy. Sehingga dengan begitu, jika informasih ini di ekspos ke publik maka para guru honorer di sekolah tersebut akan datanya di hapus seluruhnya.
“Saat staf Diknas itu datang melakukan pendataan terhadap guru honor di sekolah tetapi diminta per orang sebesar Rp 300 Ribu, dan itu bisa di kasih Rp 100 Ribu untuk harga bensin dan operasional, serta
sisasanya Rp 200 Ribu bisa dikasih ketika ia ke Jakarta. Apalagi dia memaku sebagai orang dekat pak Bupati, serta dia minta untuk jangan
diekspos kalau ada yang berani dirinya akan menghapus data guru honorer,”ungkap salah satu guru yang enggan namanya ditayangkan, di
kantor Diknasbud, Selasa (23/5/2017).
Lanjut dia, walaupun atas pernyataan oknum staf Diknasbud, dirinya bersama guru honorer belum kasih uangnya karena belum ada uang. Dan
pihaknya merasa curiga atas sikap ancaman oknum tersebut, dirinya bersama teman yang lain datang ke kantor Diknasbud untuk bertemu namun oknum itu sedang keluar.
“kedaatangan kami ke kantor Diknasbud untuk bertemu tetapi yang bersangkutan tidak berada ditempat kerjanya. Selain itu, kami tidak yakin sehingga memastikan ke Diknas atas hal itu karena kami resa dengan pernyataannya yang mengaku sebagai orang dekat pak Bupati,”tandasnya.
Terpisah kepala Diknasbud Halbar Soni Balatjai, saat dikonfirmasi wartawan via hanphone, ia membanta dan itu tidak membenarkan dalam melakukan pendataan tenaga guru honorer dengan mematok uang sebesar Rp 300 Ribu.
“Yang jelas tidak adanya Pungutan uang terhadap guru honorer di sekolah, apalagi sampai sebesar Rp 300 Ribu per orang. Untuk itu, saya akan buat pembinaan oknum stafnya,”tegasnya.
Sementara oknum staf Diknasbud tidak berhasil dikonfirmasi atas masalah tersebut. Namun sayangnya ia tidak berada ditempat kerja hingga berita baik tayang. (ssd)