Pungli PTSL Rp 2,5 Juta Perbidang, Siap-siap Menginap di Hotel Prodeo

  • Whatsapp

BANDUNG, beritalima.com | Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di salah satu desa di Jawa Barat menjadi sorotan menyusul munculnya pengakuan beberapa warga terkait pungutan liar hingga mencapai angka Rp 2,5 juta perbidang.

Program yang merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah warganya diduga dijadikan ajang untuk memperkaya diri oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Sementara berdasarkan SKB Tiga Menteri, bagi warga di wilayah Jawa dan Bali yang mengajukan permohonan PTSL hanya dikenai tarif Rp 150 ribu.

“Bisa nego tapi keputusannya hari Senin pas sertipikat diambil”, ujar salah seorang pegawai desa dalam sebuah video yang diterima tim beritalima, Kamis (19/1/2023).

Dengan datar tanpa beban, pria berkumis itupun menyebutkan nama-nama pejabat Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terlibat dalam pungli PTSL. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait