Pura-Pura Salat, Pria di Jember Sepuluh Kali Curi Kotak Amal

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Pura-Pura salat di masjid atau Musala, Pria berinisial AM (60) asal Kecamatan Bangsalsari, Jember, sudah Sepuluh kali menggasak kotak amal.

Kali ini, aksinya di Musala di daerah Balung keburu kepergok warga, saat membawa dan mencongkel kotak amal dengan sebilah Tang, Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Sudah 10 kali tersangka AM melakukan tindakan kriminal pencurian di lokasi Masjid dan Musala yang berbeda-beda,” kata Kapolsek Balung AKP Sunarto, Rabu (3/11/2021).

Modusnya, kata Kapolsek, yakni dengan berpura-pura Salat. Setelah sepi, tersangka mengambil kotak amal dan mencongkel dengan sebilah Tang yang telah dia bawa.

“Setelah berhasil dibuka, tersangka mengambil uang didalam kotak senilai Rp.80 ribu,” ujarnya.

Uang hasil mencuri, tersangka mengaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Saat diperiksa, tersangka mengaku baru saja keluar dari penjara,” jelas Sunarto.

Tersangka saat ini, sedang menjalani pemeriksaan di Kapolsek Balung. Termasuk barang bukti telah diamankan.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” tegasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait