Pusat Perbelanjaan Harus Jalankan Protokol Kesehatan

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menghadiri rencana pengamanan pendisiplinan masyarakat masa transisi di Ruang Rupatama Lantai III Polres Jakarta Utara, Kamis (11/06/2020). Dalam kegiatan ini dibahas protokol kesehatan yang harus dilakukan pengelola mall terkait akan dibukanya pusat perbelanjaan.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Desi Putra mengatakan menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi diharapkan semua jangan melupakan protokol kesehatan.

“Mengatakan Pak Gubernur belum mencabut PSBB? Karena Covid-19 masih ada, belum benar-benar tuntas, ini yang harus kita antisipasi, jangan sampai Covid-19 menular kepada Kita. Jangan sampai apa yang kita lakukan kemarin menjadi sia-sia dan kita harus mengulangi semua jenis pembatasan dari awal lagi,” katanya.

Terkait dengan akan mulai dibukanya pusat perbelanjaan, Desi Putra menambahkan jika pihak pengelola mall atau pusat perbelanjaan harus mempersiapkan infrastrukturnya.

“Mulai dari alat pengukur suhu tubuh dan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk mall. Untuk toko menyediakan hand sanitizer dan menghimbau agar pembeli menggunakannya terlebih dahulu,” terangnya.

Dengan rencana pengamanan pendisiplinan masyarakat di setiap pusat perbelanjaan, Desi Putra menerangkan jika TNI dan Polri tugasnya nanti akan membantu mendisiplinkan pekerja dan pengunjung.

“Jangan sampai dengan dibukanya pusat perbelanjaan akan menjadi epicentrum baru penularan Covid-19 jika tidak menjalankan protokol kesehatan. TNI dan Polri akan hadir untuk mendisiplinkan semua yang beraktifitas di sana,” tuturnya.

Sementara Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan karena ini new normal, pastinya akan berbeda dengan kondisi sebelumnya sebelum Covid-19.

“Jika sebelumnya mall punya banyak pintu masuk maka akan dibatasi. Jika nantinya sudah berjalan baik, maka akan Kita naikan statusnya. Sama halnya dengan moda transportasi, jika sebelumnya menampung 50 persen kini bisa kembali ke awal, artinya semua harus ada tahapannya,” katanya.

Untuk itu, Budhi Herdi menambahkan para pengelola mall untuk menjalankan protokol kesehatan yang dibenarkan.

“Kita sudah lakukan ini di pasar tradisional dan tempat ibadah. Kehadiran TNI dan Polri di sini untuk mendisiplinkan pekerja, penjual sekaligus warga, agar tidak terjadi penularan baru, bukan menghalangi atau membatasi berjalannya roda perekonomian,” tuturnya.

Untuk diketahui, memasuki masa transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka pusat perbelanjaan pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang. TNI dan Polri sebagai petugas disiplin masa transisi akan menghimbau, mengedukasi masyarakat secara humanis. (Johan S).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait