Puskesmas Gondang Eksploitasi 17 THL, Kerja Dua Tahun Tapi Tidak di Gaji

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Sebanyak 17 Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Puskesmas Gondang, kabupaten Mojokerto bah ikut penjajah pasalnya mereka bekerja selama 2 tahun tidak di gaji sama sekali. Padahal para THL tersebut bekerja bedasarkan SK dari Bupati Mojokerto dan sesuai dengan DPA seharusnya gaji yang mereka terima untuk lulusan S1 Rp.550 perbulan, D3 Rp 450 ribu dan Lulusan SMA Rp.350 rb perbulan.

Berdasarkan informasi yang di dapat bahwa 17 tenaga harian lepas (THL) di puskesmas Gondang tersebut bekerja dari tahun 2019 sejak puskesmas Gondang pindah di kantor baru. Diduga 17 THL tersebut saat mau masuk di memakai uang pelicin hingga puluhan juta sehingga nasib 17 THL bagai makan buah simalakama di teruskan bekerja tapi tidak mendapat gaji kalau berhenti uang hilang. Sehingga 17 memilih bertahan walau kerja ngak di gaji.

Kepala Puskesmas Gondang Dr. Rossa ketika di komfirmasi wartawan , Selasa (8/6/2021) membenarkan bahwa 17 THL di puskesmas Gondang selama 2 tahun tidak terima gaji, Pasalnya, di puskesmas tidak ada anggaran untuk menggaji mereka

“Saya pernah melaporkan hal ini ke dinas kesehatan, tapi tidak ada solusinya” kata Dr. Rosa yang di dampingi oleh Fathoni Kasubag TU

Dan ketika disinggung, kenapa kalau tidak ada anggaran Puskesmas mengajukan perekrutan tenaga haria lepas, Dr Rossa mengatakan karena saat itu pukesmas kekurangan tenaga dan masih membutuhkan tenaga dan sebagian adalah titipan dari atasan yang tidak bisa kita tolak

” yang nitip itu orang dinas, yang punya jabatan lebih tinggi dari Kabid” ujar Dr Rossa P

Menanggapi 17 THL yang tidak di gaji selama 2 tahun Thoha Maksum aktivis Ketua Pemuda Garuda Bersatu (PGB) Kabupaten Mojokerto sangat Prihatin dengan adanya permasalahan tersebut, ini jaman sudah merdeka tapi kenapa masih ada kejadian seperti itu, dan dirinya sangat menyayangkan perlakuan terhadap 17 THL di Puskesmas Gondang

” itu sudah sangat keterlaluan dan perbuatan yang sewenang-wenang masa bekerja selama 2 tahun tidak di gaji sama sekali itu tidak manusiawi” ujar Thoha Maksum

Ia juga mengancam akan melaporkan hal tersebut ke Bupati Mojokerto jika tidak ada respon dari Dinas Kesehatan maupun dari Puskesmas Gondang.

“Kalau tidak ada penyelesaian terhadap gaji 17 THL tersebut, kita akan melaporkan hal tersebut kepada Bupati Mojokerto,” tambah Thoha Maksum (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait