Putus Mata Rantai Covid-19, Polisi Sosialisasi Prokes 3M di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN,Beritalima.com| Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid – 19 terus dilakukan melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
Kamis (27/5/2021), pagi.

Petugas gabungan dari Polres Pamekasan, kodim 0826 Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan melakukan Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, bertempat di area arek lancor sebelah Timur Jl. Jokotole Kab. Pamekasan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, mengatakan, dalam gelar Ops Yustisi ini masih ditemukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan.

“Dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial,”ucapnya kepada Beritalima.com.

Di harapkan melalui Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari.

“Sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Kasubbaghumas Polres Pamekasan.(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait