JAKARTA, Beritalima.com– Dalam usaha percepatan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di tanah air, Pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu memotong alokasi anggaran untuk Kementerian Pertanian (Kementan).
Soalnya, ungkap anggota Komisi IV DPR RI Dapil satu Nusa Tenggara Barat (NTB), H Johan Rosihan merespon Peraturan Presiden (Perpres) No: 54/2020 tentang perubahan postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2020, terjadi perubahan anggaran Kementan dari Rp 21 triliun menjadi 17,4 triliun.
“Saya berpandangan, salah satu aspek penting percepatan penanganan wabah Covid-19, selain kesehatan adalah ketahanan pangan, meliputi ketersedian pangan, distribusi dan konsumsi. Kementan merupakan kementerian teknis yang bertanggung jawab penuh dalam menjaga dan mewujudkan ketahanan pangan dalam situasi pandemic Covid-19. Jadi, diperlukan supporting anggaran yang memadai,” kata Johan, Minggu (19/4)
Bahkan, kata Johan, argumentasi ini juga sudah dia sampaikan saat Rapat Kerja (Raker) virtual Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian beserta jajaran beberapa hari lalu membahas refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk memenuhi ketersediaan pangan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Karena itu, lanjut Johan, diperlukan antisipasi akibat kejadian pandemic Covid-19, terutama soal ketersediaan dan kebutuhan pangan pokok nasional selama 2020. Antisipasi yang penting dilakukan menggenjot produksi komoditas pangan di dalam negeri dan tidak tergantung kepada realisasi impor, terutama untuk komoditas bawang putih, daging dan gula pasir.
Untuk menggenjot produksi komoditas pangan agar tercipta ketahanan dalam situasi darurat kesehatan seperti sekarang dibutuhkan anggaran. Johan mencontohkan stok beras di Bulog akhir Februari lalu 1.650.916 ton sehingga untuk mengantisipasi gejolak pangan dalam situasi pandemic wabah ini diperlukan peningkatan produksi beras yang bisa mencapai 15 juta ton.
Dalam situasi ini, Kementan perlu segera mendorong dan mempercepat program bantuan sarana produksi seperti alat dan mesin Pertanian, benih/bibit, pupuk, pakan ternak, obat hewan/vaksin dan sarana produksi lainnya ke petani untuk meningkatkan produksi pangan buat kebutuhan 267 juta penduduk Indonesia. “Jangan pengurangan anggaran Kementan mengganggu kelancaran produksi pangan tersebut,” ungkap Johan.
Pada kesempatan itu, laki-laki kelahiran Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, 29 Oktober 1972 tersebut memaparkan, Kementan perlu segera mengakselerasi produksi Pertanian, khususnya melalui kegiatan padat karya dengan mempekerjakan mereka yang kehilangan penghasilan akibat dampak ekonomi dari pandemic Covid-19.
Selain itu, Kementan juga perlu segera mendorong kelancaran distribusi bahan pangan pokok seperti beras, jagung, bawang, cabai, daging, telur, gula dan minyak goreng dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat dan peningkatan perolehan devisa di situasi darurat Covid-19.
Dikatakan, Kementan punya peran menjaga stabilisasi harga kebutuhan pokok masyarakat serta melindungi konsumen dari tingginya harga pangan pada saat terjadinya wabah Covid-19. Karena itu, Johan mengingatkan, stabilitas harga pangan merupakan unsur penting bagi stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, Kementan dengan anggaran yang sudah ada akan focus pada perlindungan dan pemberdayaan petani dari sisi produsen agar ada kepastian pasar dan kemudahan akses pangan dari sisi konsumen. “Anggaran yang ada juga dibutuhkan buat pengamanan ketersediaan pangan, meliputi pemantapan ketersediaan, stabilisasi pasokan, harga dan transportasi demi menjaga kondisi masyarakat yang kondusif di tengah merebaknya wabah Covid-19 di banyak wilayah di tanah air,” demikian H Johan Rosihan. (akhir)