JAKARTA, beritalima.com | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menganugerahi gelar kepada Presiden ketiga RI sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia atas kebijakannya yang membuka keran kebebasan dan kemerdekaan pers di Indonesia.
“Kami sadar betul kebebasan pers didapatkan di era Pak Habibie,” kata Ketua Umum PWI Atal S Depari, di kediaman mendiang BJ Habibie, di Jakarta, Senin (16/9/2019). Ia didampingi jajaran pengurus PWI, antara lain Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang, Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, dan Ketua Bidang Pengembangan Daerah PWI Akhmad Munir, Ketua Bidang Luar Negeri Abdul Aziz, Wakil Sekjen Suprapto, Anggota Dewan Kehormatan Asro Kamal, Direktur CAJ Dar Edi Yoga.
Jajaran pengurus PWI ditemui putra sulung mantan presiden itu, Ilham Akbar Habibie, di kediaman Habibie, di Patra Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Atal, Habibie semakin menegaskan komitmennya terhadap kemerdekaan pers dengan menandatangani UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
“Saya kira dari situ euforia pers muncul, sampai orang bilang kebebasan pers sudah jadi kebablasan,” katanya.
Meski demikian, Atal mengatakan kebebasan pers harus terus dipertahankan, dan jangan ada lagi upaya membuat pers kembali terkekang. Selamat jalan Habibie, kebijakannya yang berpihak kepada kemerdekaan pers yang telah diwariskan harus terus dipertahankan hingga masa mendatang
“Kami berharap agar apa yang sudah diukir Pak Habibie tetap bertahan. Tidak boleh ada upaya membuat pers tidak bebas. Kami berharap tetap bebas sampai kapanpun, bebas yang bertanggung jawab,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang mengatakan, kalau ada yang bertanya kenapa baru sekarang Pak Habibie mendapatkan penghargaan ini, sebenarnya tidak. Pada 2013 Hari Pers Nasional, itu memberi penghargaan medali kemerdekaan pers kepada Pak Habibie .
“Ini bapaknya kemerdekaan pers,” ujar Ilham Bintang.
Sementara itu, Ilham Akbar Habibie merasa terhormat atas gelar yang diberikan PWI kepada sang ayah atas komitmen dan upayanya terhadap kemerdekaan pers. “Dari dulu Bapak menerangkan kepada kami kenapa itu (kemerdekaan pers) diberikan begitu cepat, sebab kebebasan pers adalah pondasi negara yang berdemokrasi,” katanya.
Kebebasan pers, kata dia, diperlukan sebagai upaya “check and balance” terhadap jalannya pemerintahan, karena sebelumnya seluruh informasi dimonopoli oleh negara. “Bapak sangat merasakan, kualitas informasi yang didapatkan Bapak bisa bertentangan, karena ada banyak sumber yang harus tetap kita kurasikan sendiri. Tetapi, itu diperlukan,” katanya.
Bagaimanapun, tegas Ilham, kemerdekaan pers menentukan kualitas pemerintahan karena elemen data dan informasi adalah bagian integral semua negara yang berdemokrasi. (rr)