PWI Pokja Kab. Jombang Kurang Setuju DP Dibubarkan

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan membubarkan sejumlah lembaga negara atas alasan merampingkan birokrasi.

Seperti yang dilansir Kumparan edisi Rabu, 9 Juni 2021, Menpan RB menyatakan Kominfo memiliki tiga lembaga kuasi independen yang dibentuk UU yang sekarang sedang dikaji Komisi I DPR untuk membubarkan Lembaga Non Strruktural (LNS) yang dimiliki Kominfo yaitu Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Informasi.

Dengan demikian, ditanggapi Ketua PWI Pokja Kabupaten Jombang, Sutono dari Wartawan Surya menyatakan kurang sependapat dengan adanya pembubaran ketiga LNS tersebut. Menurutnya Dewan Pers (DP) bertugas menjamin dan mengawal kemerdekaan pers berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

“Apakah demi perampingan birokrasi harus dengan mengorbankan kemerdekaan pers yang merupakan amanah reformasi. Apakah demi penghematan anggaran DP harus mengorbankan kemerdekaan pers yang diraih dengan susah payah saat reformasi?” tandas Sutono kepada beritalima.com melalui pesan WA, pada Rabu (9/6/2021).

Ia pun menjelaskan bahwa rencana pemerintah akan membubarkan DP tidak akan mengganggu kemerdekaan pers, bentuknya kata Sutono seperti apa. “Apakah bentuknya seperti DP masa Kementerian Penerangan yang Ketua DP dijabat langsung menteri,” terangnya.

Lanjut Sutono bila KPI dibubarkan, ia meminta kepada pemerintah pusat bagaimana bentuk pengawasan terhadap isi penyiaran, “yang tiap waktu seakan makin jauh saja dari nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.

Sementara Ketua PWI Pokja Kabupaten Jombang terhadap Komisi Informasi (KI) yang bertugas, memastikan seluruh badan publik dikelola dengan prinsip-prinsip keterbukaan dan memastikan dipenuhinya hak asasi dan hak Konstitusional masyarakat atas informasi.

“Apakah demi perampingan birokrasi harus mengorbankan hak asasi dan hak konstitusional atas informasi yang merupakan amanah langsung UUD 1945,” pungkas Sutono.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait