Di Ponpes Al Fatah, LaNyalla Bertemu Wali Kota Bengkulu

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengunjungi Pondok Pesantren Al-Fatah, di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (9/6). Di tempat ini, LaNyalla bertemu Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan.

Dalam kunjungan yang dilakukan dini hari itu, LaNyalla didampingi Senator Andi Muh Ihsan dari Sulawesi Selatan, Sylviana Murni (DKI Jakarta), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.

Di Pesantren Al-Fatah, LaNyalla dan rombongan beristirahat di  gazebo yang disediakan untuk tamu. Mereka kemudian melaksanakan Salat Subuh berjamaah bersama para Kyai dan Santri. LaNyalla dan jamaah lainnya, juga mendengarkan ceramah dari Gus Imdad, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Temboro.

Usai dari ceramah, Ketua DPD RI bertemu Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, yang juga sedang ‘suluk’ di Ponpes Al-Fatah. Saat berbincang, LaNyalla menyinggung keinginan DPD RI melakukan amandemen ke-5 UUD 1945. Tujuannya, mengembalikan hak konstitusional DPD RI mengajukan pasangan capres-cawapres yang hilang akibat amandemen terdahulu,

“Sebelum amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih MPR yang anggotanya terdiri atas DPR RI dan Utusan Daerah serta Utusan Golongan. Saat amandemen ketiga, utusan daerah menjadi DPD RI utusan golongan ditiadakan. Namun, hak DPD mengajukan Capres-Cawapres jadi hilang.”

Ramah tamah Ketua DPD RI dan Wali Kota Bengkulu diakhiri dengan saling bertukar cinderamata. LaNyalla memberikan kain kiswah sedangkan Helmi Hasan memberikan tongkat. Tamu Ponpes Al Fatah ini juga mendapat jamuan sarapan dari pihak pesantren. Menunya berupa Pecel Madiun, lengkap dengan ikan, telor, daging ayam dan lain-lain.

Pesantren Al-Fatah disebut juga Pesantren Temboro karena berada di Desa Temboro, seluas kurang lebih 50 hektar. Ada sekitar 22 ribu santri dari berbagai daerah di dalam negeri dan luar negeri yang menuntut ilmu di sana. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait