PWI Sumbawa Barat Tinjau Lokasi Penangkaran Tukik PT.AMNT, Menjelaskan Mitos dan Fakta

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB.beritalima.com|
20 wartawan yang tergabung persatuan wartawan indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa Barat melakukan Ekspedisi Talonang 2022 meninjau lokasi penangkaran penyu bertempat di pantai pasir putih Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat pada 24 agustus 2022.

Manager Eksternal Komunikasi AMNT Ananta Wisesa mengatakan,dalam penagkaran penyu di lokasi maluk diperkirakan bulan september akan terisi tukik tersebut,dikarenakan sekarang sedang dalam masa transisi penetasan.

Ananta menerangkan, bahwa 4 dari 6 spesies penyu di Indonesia tercatat berada di pulau sumbawa,yaitu antara lain adalah (1). Penyu sisik(Eretmochelys imbricata) (2). Penyu belimbing (Dermochelys coriacea) (3).Penyu Hijau (Chelonia mydas) (4).Penyu lekang ( Lepidochelys olivacea).

” Penyu merupakan biota laut yang dilindungi berdasarkan PP nomor 7 tahun 1999 dan SE MEN KP nomor 526 tahun 2015. Penyu disebut duta besar lautan karena kemampuan migrasinya yang cukup luas hingga menempuh jarak puluhan ribu mil.” terangnya

Berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 1990,pasal 21 ayat 2 menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk (a).Menangkap,melukai,membunuh,menyimpan,memiliki,memelihara,mengangkut, dan mempersiapkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
(b).Menyimpan,memiliki, memelihara, mengangkut,dan mempersiapkan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
(d). Memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit,tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang- barang yang dibuat dari bagian- bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar indonesia.
(e).Mengambil ,merusak, memusnahkan, memperniagakan,menyimpan atau memiliki telur dan atau sarang satwa yang di lindungi.

“Penyu sang penjaga ekosistem laut. Sehingga untuk melindungi satwa penyu tidak punah maka masyarakat dilarang mengambil telur penyu baik di niagakan atau di konsumsi.Karena fungsi penyu bagi kesehatan ekosistem laut” jelasnya

Ia menerangkan,penyu menjaga keberlangsungan hidup lamun dan rumput laut,penyu mengontrol komposisi spesies dan distribusi Sponsor dari ekosistem terumbu karang,penyu memangsa ubur- umur sehingga jumlahnya berdampak baik bagi lingkungan, penyu mendistribusikan nutrisi, penyu mendukung kehidupan makhluk air yang lain.

*MITOS
– Telur penyu berkhasiat sebagai penambah vitalitas.
– Daging dan telur penyu adalah ramuan obat dan kecantikan.
*FAKTA
– Faktanya adalah kandungan Kolesterol dalam telur penyu sama dengan 20 butir telur ayam,sehingga apabila dikonsumsi dapat menyebabkan Kolesterol yang berlebihan dan menyumbat aliran pembuluh darah.
– Telur penyu juga mengandung senyawa beracun yang disebut PCB (polychlorinated biphenyl),yang dapat menyebabkan kanker,mengganggu sistem kekebalan tubuh,sistem saraf dan menyebabkan penebalan kulit.
– Dapat menyebabkan diare,mual- mual (muntah) ,dan dehidrasi ekstrem.
– Gangguan saraf,penyakit ginjal,kanker, leher serta berpengaruh terhadap perkembangan janin dan anak.

” Dengan penjelasan tersebut diatas diharapkan masyarakat lebih mengerti dan memahami aturan undang-undang satwa yang dilindungi dan Mitos dan fakta terhadap konsumsi telur penyu tersebut “pungkasnya (Rozak)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait