ACEH, Beritalima-Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menghadiri dua Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh di Gedungutama DPR Aceh, Selasa 15 Agustus 2017.
Rapat pertama yang dihadiri Gubernur yaitu Paripurna Khusus DPR Aceh dalam rangka Penetapan Rancangan Qanun Usul Inisiatif DPR Aceh tentang Hak Keuangan dan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPR Aceh yang digelar pukul 14.00 – 14.30 WIB.
Sementa rarapat kedua yaitu Paripurna Istimewa DPR Aceh dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPR Aceh Pergantian Antar Waktu yang digelar pukul 14.30 – 16.00 WIB.
Dalam rapat itu, Ketua DPR Aceh Muharuddin mengambil sumpah Mantan Ketua Umum Partai Nasional Aceh ( PNA) Irwansyah, yang resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggantikan posisi Darwati AGani, istri Gubernur Irwandi Yusuf.
Sebelumnya, Darwati A Gani telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR Aceh setelah suaminya, Irwandi Yusuf, dilantik menjadi Gubernur Aceh periode 2017-2022.
Sementara itu Darwati A Gani menyampaikan pidato terakhirnya sebagai anggota DPR Aceh sesaat sebelum pelantikan mantan Ketua Umum Partai Nasional Aceh (PNA) Irwansyah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan sisa masa jabatan 2017-2019.
Darwati yang berbicara di atas podium menjelaskan, dirinya mengundurkandiri agar lebih focus mendampingi Gubernur bekerja, dan juga untuk focus pada jabatannya sebagai Ketua PKK Aceh.
Disamping itu ketua DPR Aceh Muharuddin mengucapkan selamat kepada Irwansyah, Ia berharap Irwansyah dapat bertugas maksimal sebagai Anggota DPRA.
Kedua pelantikan itu turut dihadiri Sekda Aceh Dermawan, Asisten III Kamaruddin Andalah, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Mulyadi Nurdin, para Kepala SKPA,’’(Aa79)