Qanun Hak Keuangan Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRA

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima-Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menghadiri dua Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh di Gedungutama DPR Aceh, Selasa 15 Agustus 2017.

Rapat pertama yang dihadiri Gubernur yaitu Paripurna Khusus DPR Aceh dalam rangka Penetapan Rancangan Qanun Usul Inisiatif  DPR Aceh tentang Hak Keuangan dan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPR  Aceh yang digelar pukul 14.00 – 14.30 WIB.

Sementa rarapat kedua yaitu Paripurna Istimewa DPR Aceh dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota  DPR Aceh Pergantian Antar Waktu  yang digelar pukul 14.30 – 16.00 WIB.

Dalam rapat itu, Ketua DPR Aceh  Muharuddin mengambil sumpah Mantan Ketua Umum Partai Nasional  Aceh  ( PNA) Irwansyah,  yang resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggantikan posisi Darwati AGani,  istri Gubernur Irwandi  Yusuf.

Sebelumnya, Darwati A Gani telah mengundurkan diri sebagai anggota  DPR Aceh setelah suaminya, Irwandi Yusuf, dilantik menjadi Gubernur Aceh periode 2017-2022.

 Sementara itu Darwati A Gani menyampaikan pidato terakhirnya sebagai anggota DPR Aceh sesaat sebelum pelantikan mantan Ketua Umum Partai Nasional Aceh (PNA) Irwansyah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan sisa masa jabatan 2017-2019.

Darwati  yang berbicara di atas podium menjelaskan, dirinya mengundurkandiri agar lebih focus mendampingi Gubernur bekerja, dan juga untuk focus pada jabatannya sebagai Ketua  PKK  Aceh.

Disamping itu ketua DPR Aceh Muharuddin mengucapkan selamat kepada Irwansyah, Ia berharap Irwansyah dapat bertugas maksimal sebagai Anggota DPRA.

Kedua pelantikan itu turut dihadiri Sekda Aceh Dermawan, Asisten III Kamaruddin Andalah, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Mulyadi Nurdin, para Kepala SKPA,’’(Aa79)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *