Caption: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
JAKARTA, beritalima.com
Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan administrasi berbasis digital di seluruh organisasi perangkat daerah dan kabupaten/kota se-Jawa Timur diharapkan memberi dampak positif bagi layanan publik yang bisa diakses oleh masyarakat luas.
Terkait hal tersebut hari ini, Senin (20/3/2023) Pemprov Jatim berhasil mendapatkan Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) kategori penerapan layanan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negera dan Reformasi (KEMENPAN-RB).
Penghargaan digital government SPBE Summit 2023 diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas bersama Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Anugerah Digital Government Award kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta pada Senin, (20/3/2023).
Penghargaan tersebut dibagi menjadi enam kategori penerapan SPBE terbaik. Di antaranya ialah kategori Penerapan Layanan SPBE IPPD, Kategori Pencapaian Indeks SPBE IPPD, Kategori Peningkatan Indeks SPBE IPPD, Kategori Pelaksanaan Tata Kelola SPBE IPPD, Kategori Penguatan Kebijakan SPBE IPPD dan Kategori Penerapan Manajemen SPBE IPPD.
“Alhamdulillah atas penghargaan yang kami terima dalam IPPD SPBE 2023 ini akan menjadi pendorong penguatan sinergitas diantara seluruh elemen-elemen strategis baik secara vertikal maupun secara horizontal,” ungkapnya.
Menurutnya, keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE antara lain dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) no 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim. Dibentuk tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2022 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188.469/KTPS/013/2022.
Dalam rangka mewujudkannya, Gubernur Khofifah menyebut hal tersebut harus diselaraskan dengan arsitektur SPBE yang mendukung reformasi birokrasi tematik. Adapun arsitektur S0BE terfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi sistem pemerintahan dan percepatan prioritas aktual presiden.
“Arsitektur proses bisnis diatur dalam Kepgub nomor 188/1016/KPTS/013/3022 tentang arsitektur SPBE dan Peta rencana SPBE Pemprov Jatim tahun 2023-2024,” tuturnya.
Disampaikan Khofifah, Pemprov Jatim dalam menguatkan layanan publik antara lain melalui moto Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap ,Transparan, Akuntabel dan Responsif (CETTAR) yang terus digaungkan Pemerintah Provinsi Jatim dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.
“Mereka (ASN) Pemprov Jatim harus faham dan menjalankan moto CETTAR yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif yang merupakan ruh yang harus dilakukan oleh seluruh tim di jajaran Pemprov Jawa Timur,” tegasnya.
Khofifah mengatakan bahwa Pemprov Jatim meningkatkan sekaligus memaksimalkan layanan-layanan terutama terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Timur mulai bidang pendidikan, bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi. Seluruh layanan tersebut membutuhkan dukungan ekosistem digital yang memadai.
Di bidang investasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membangun layanan perizinan berbasis sistem informasi yaitu Jatim Online Single Submission Goes to Android Operating System (JOSS GANDOS) yang mengedepankan transparansi, kepastian hukum, bebas korupsi dan pungli serta kepastian waktu. Inovasi ini juga merupakan bentuk dukungan pada Nawa Bhakti Satya, yakni menuju Jatim Berdaya dan Jatim Amanah.
Dijelaskan, JOSS GANDOS adalah sebuah sistem elektronik terintegrasi yang dibangun DPMPTSP Provinsi Jawa Timur yang tujuannya untuk mempermudah perizinan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Aplikasi JOSS GANDOS ini diharapkan mampu mendukung investasi Jawa Timur Bangkit untuk terus bertumbuh demi masyarakat Jawa Timur yang sejahtera.
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan di era serba digital, pentingnya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Bagaimana kita melakukan reformasi birokrasi yang berdampak pada perhaikan layanan kepada masyarakat. Kita juga perlu SDM yang mumpuni sehingga sistem informasi digital bisa dilakukan dengan optimal, dan manfaat yang optimal pula ” ujar Khofifah.
Seperti yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim dalam mempermudah memberikan akses pelayanan bagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan sistem informasi elektornik Manajemen ASN Terpadu ( E-Master) semua data ASN by name by address tercover dalam E- Master dan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi andorid. Sehingga semua pelayanan mulai dari kenaikan pangkat, gaji berkala dan sebagainya akan terlayani secara online.
“Aplikasi E-Master ini sangat membantu dan memudahkan dalam pengurusan, kenaikan pangkat dan karir para ASN itu sendiri. Mereka tidak lagi disibukkan dengan tumpukan kertas , mereka cukup berhadapan dengan komputer semua terlayani secara cepat dan akurat,” jelasnya.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Apartur Negera dan Reformasi (KEMENPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menambahkan, penyelenggaraan forum SPBE summit, Kementerian PANRB selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional memberikan apresiasi berupa Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) kepada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan pencapaian tinggi dalam penerapan SPBE, pada pemantauan dan evaluasi periode tahun 2021 dan 2022.
“Pemberian Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) untuk mengapresiasi kinerja dan prestasi bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” terangnya.
Penerapan SPBE, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna pada tanggal 2 Maret 2023. Disebutkan, bahwa arahan Presiden untuk memberikan penguatan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional, mendorong komitmen Pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap penerapan SPBE, serta mendorong percepatan pelaksanaan SPBE yang terpadu dan berkesinambungan.
“Diharapkan, penerapan SPBE mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu juga untuk menunjang pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi,” paparnya.
“Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya,” imbuhnya.
Adapun selain penghargaan, diadakan paparan mengenai berbagai strategi pelayanan dan kebijakan publik yang disampaikan Menteri dan Kepala Daerah untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis digital. Kementerian PANRB mengadakan forum SPBE Summit 2023 bertema ‘Sinergi untuk Indonesia Maju’ dengan mengundang beberapa Pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Marvest RI Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Uno, Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki dan Ketua Panitia Kegiatan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB Nanik Murwati. (Yul)