KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Di Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Sofyan Ali memberikan Piagam Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 kepada Polresta Kepulauan Sula bertempat di Hotel Muara Mall Ternate, Selasa (3/4/23)
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi media ini, Alhamdulillah, Kami Kepolisian Resor Sula hari ini mendapat piagam penghargaan dari Ombudsman RI Provinsu Maluku Utara terkait standart kepatuhan Pelayan kepolisian terhadap Publik.
Dan mendapatkan Score nilai tertinggi diantara Polres Jajaran Se Polda Malut dengan nilai terbaik dan tertinggi 83,99%, “kata AKBP Cahyo.
Lanjut AKBP Cahyo, Setelah diterimanya penghargaan ini, Saya pribadi selaku Kapolres berharap kepada seluruh pers Polres Kepulauan Sula dengan diberikan penghargaan ini, diagar dijadikan cambuk penyemangat bagi seluruh pers dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Dan sebagai bentuk tanggung jawab kami atas penghargaan ini yaitu dengan makin meningkatkan kinerja kami dalam memberikan segala bentuk pelayanan yang terbaik buat seluruh masyarakat, “tutup orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula. [dn]