MADIUN, beritalima.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan yang diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia secara daring, Kamis 8 September 2022.
Tak terkecuali Walikota Madiun, Jawa Timur, H. Maidi, dengan didampingi Sekda Soeko Dwi Handiarto, Asisten 1 dr. Agung Sulistya Wardani, Kepala Bappelitbangda Agus Tri Tjahjanto, serta pimpinan BUMD di Kota Madiun, mengikuti dari balaikota.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, BUMD memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.
Namun, realitanya BUMD kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsi.
‘’Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD,’’ kata Marwata.
Menanggapi rakornas tersebut, Walikota Madiun, H. Maidi, siap menjalankan aturan dari Pemerintah Pusat. Termasuk, pengawasan BUMD di wilayah Kota Madiun.
‘’Pembinaan terus kita lakukan. Sehingga, hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus korupsi, bisa dicegah,’’ tandas H. Maidi. (Kmf/editor Dibyo).
H. Maidi (baju hitam).