Tulungagung, Guna Mencegah Adanya Pungli di wilayah Kabupaten Tulungagung bertempat di ruang Tri Brata Polres Tulungagung dilaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan tugas pemberantasan pungli kabupaten Tulungagung dipimpin oleh Wakapolres Tulungagung Kompol I Made Gede juliana (selaku ketua pelaksana tim saber pungli) di hadiri kurang lebih 20 orang. Rabu(8/3/17)
Hadir pula dalam acara tersebut AKP Tomy Kasat Intelkam Polres Tulungagung, Kapten Inf Suwanto Pasi Intel Kodim 0807/Tulungagung, Drs. Hariyanto Inspektorat, Edrus, SH Kejaksaan, Iptu Andik reskrim polres, Lettu Cpm Hadi Mustofa Dan Unit Pom Tulungagung, Iptu yasin polres Tulungagung, Suryanti SH. MH. dari Unita, Saeful Bahri kabag hokum, Yudho , SH Pengadilan Negeri Tulungagung dan Supar dari Kesbangpol.
Dalam rakor membahas Tim pencegahan rencana membuat modul dan bener. Masalah sanksi hukum sesuai undang undang tentang pungli minimal 4 tahun. Selama ini pengadilan tipikor keberadaannya dilaksanakan di Surabaya, diharapkan kasus yang menjadi masalah adalah jumlah barang bukti tidak sebanding dengan biaya yang di keluarkan dalam persidangan. Tujuan dibentuk tim saber pungli untuk meminimalisir terjadinya pungli di Kabupaten Tulungagung dan memberikan efek jera kepada para pelakunya. Tim saber pungli ini bekerja untuk dilaporkan ke pada bapak bupati dan unsur forpinda untuk di ambil langkah langkah selanjutnya.(dim0)