Rakor Percepatan Vaksin Covid-19, Polres Kepsul Bersama Instansi Terkait

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com  – Polres Kepulauan Sula bersama instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi Percepatan vaksin Covid-19 bertempat di ruang Aula Mapolres Kepulauan Sula Pada Hari Kamis 16 September 2021 Pukul 09.15 Wit

Rapat Koordinasi oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKPB Herry Purwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid -19 di Kabupaten Kepulauan Sula ini sudah di bekali dengan payung hukum yaitu Perpres 14 thn 2021 dan SE Kemenhub No 59 tahun 2021, “kata Iptu Nurdin Kasubag Humas Polres Kepulauan Sula kepada media ini, Jum’at (17/09/21)

Lanjut Nurdin, Maka dari itu tidak ada alasan untuk kita ragu ataupun takut dalam pelaksanaan tugas-tugas di lapangan utk memobilisasi warga untuk vaksin. yang perlu di ketahuan pada saat ini Kabupaten Kepulauan Sula telah mencapai Rangking ke – 3.

“Pada pelaksanaan di lapangan pasti akan mendapatkan hambatan, namun bagaiman kita mau melakukan sosialisasi kepada masyarakat, “ucap Nurdin.

Selain itu, Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Suryati Abdulah menjelaskan bahwa kendala yang sering terjadi di Dinkes bahwa kekurangan tenaga kesehatan khusunya ketersediaan dokter yang ada.

Kemudian ketersediaan vaksin juga sangat menghambat kami dalam pelaksanaan kegiatan Vaksin. “Kami juga merasa bahwa sebagai besar masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula masih sangatlah rendah, “kata Suryati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kepulauan Sula,nAKBP Herry Purwanto, Waka Polres, Kompol Arifin Laode Buri, Passi Ops Kodim 1510/ Sula, Mayor Rudin Sidangoli,Kabag Ops,Akp Mirsan Yassin, Kalak BPBD Kepulauan Sula, Buhari Buamona, Plt. Kepala Syahbandar Kelas III Sanana, Muhammad Faisal Alhabsi
dan sejumlaj OPD kurang lebih 20 Orang.

Selama kegiatan berlangsung dengan menerapkan Prokes Covid -19 yang telah di tetapkan pemerintah. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait