Rapat Paripurna, DPRD Kota Palembang Sahkan 3 Perda

  • Whatsapp
Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang

PALEMBANG, beritaLima.com| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang melakukan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketiga Perda tersebut yakni Perda tentang izin usaha industri, Perda tentang pembangunan kepemudaan, Perda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Palembang Nomor 8 tahun 2007 tentang pembentukan RT dan RW.

Setelah disampaikan laporan masing- masing juru bicara Pansus 1, Abdullah Taufik,Pansus II, Feby Anggi Pratama, Perda III,Idrus Taufik dilakukan penandatangan persetujuan bersama antara Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, Wali Kota Palembang, H.Harnojoyo.

Kita akan segera bahas ketiga Raperda ini. Pembahasan sudah diajukan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, Il, dan Ill dan persetujuan bersama. Semua ini untuk kebaikan dan kemajuan kota Palembang,” kata ketua DPRD kota Palembang.

Sementara itu, Wali Kota Palembang H. Harnojoyo mengharapkan agar kedepannya agar terus saling mendukung antara Pemkot bersama DPRD Kota Palembang, sehingga peraturan yang mesti didahulukan bisa segera ditetapkan menjadi Perda Kota Palembang.

“Kami minta dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Kota Palembang untuk mengawal program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” kata Harnojoyo.
( Nn/Adv)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait