TULUNGAGUNG, beritalima.com- DPRD Tulungagung, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna LKPJ berlangsung di di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung. Rabu, ( 23/3/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM,
Dalam paripurna tersebut, juga beragenda penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif dari DPRD Tulungagung.
Selain Penyampaian Ranperda, paripurna juga membahas penetapan Peraturan DPRD Tulungagung, tentang Kode Etik dan Peraturan DPRD Tulungagung tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK).
Adapun ranperda inisiatif dewan yang disampaikan di rapat paripurna masing-masing adalah, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda tentang Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan serta Ranperda tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi.
Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, dalam sambutannya menyampaikan, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pada akhir tahun anggaran 2021, penyerahan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung dan Ranperda lainnya.
“Melalui indikator kinerja utama yaitu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pada tahun 2020 sebesar 73,00 dan tahun 2021 menjadi sebesar 73,15 atau meningkat sebesar 0,15 masuk kategori tinggi,” ungkap Bupati.
Bupati menambahkan, Indikator selanjutnya pertumbuhan ekonomi, dimana dampak dari Pandemi Covid 19, pertumbuhan ekonomi tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 3,09 persen.
“Namun demikian, berkat kerjasama seluruh stakeholder pembangunan, tahun 2021 pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tulungagung berhasil mendekati kondisi normal menjadi 3,53 persen,” terang Bupati.
Menurut Bupati, angka PDRB atas dasar hak berlaku (ADHB) mengalami kenaikan dari 38,225 trilyun rupiah pada tahun 2022 menjadi 40,166 trilyun rupiah pada tahun 2021 atau naik sebesar 1,941 trilyun rupiah.
Lebih lanjut, bupati menyebutkan angka kemiskinan dari sebesar 7,33 persen pada 2020 menjadi sebesar 7,51 persen pada tahun 2021 atau meningkat sebesar 0,18 persen. Namun, angka kemiskinan ini masih di bawah angka kemiskinan nasional yaitu 9,71 persen dan Provinsi Jawa Timur sebesar 11,40 persen.
“Selanjutnya, persentase Desa yang mendapat layanan Infrastuktur dasar berkualitas mencakup akses jalan, air minum, sanitasi, perumahan dan persampahan,” tutur Bupati.
Penyertaan modal Pemkab pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam), dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum pada masyarakat. Pengalokasian anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tulungagung kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Tirta Cahya Agung”.
“Indeks Birokrasi Reformasi guna mewujudkan pemerintah yang akuntabel, profesional, dan transparan,” tutup Bupati. (Dst).