Bengkulu, beritalima.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat Paripurna ke- IX Masa Persidangan ke – II Tahun Sidang 2019, di ruang Rapat Paripurna, Selasa (30/7/2019).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, SE. MT, unsur Forkompinda Provinsi, Intansi Vertikal serta Kepala OPD dan ASN dilingkup Pemprov Bengkulu.
Adapun agenda rapat kali ini yakni Laporan Banggar DPRD Provinsi terhadap Hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018.
Dalam laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) dibacakan oleh Herizal Apriansyah dan menyebutkan bahwa laporan keuangan daerah yang merupakan kelengkapan pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2018, telah dibahas oleh Banggar bersama dengan tim anggaran eksekutif.
Setelah mempelajari dan meneliti proses pembahasan nota penjelasan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 maka Banggar DPRD menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 tersebut dan menyetujui pembahasan Raperda tersebut dilanjutkan pada tahap berikutnya, yaitu pendapat akhir fraksi-fraksi.
Agenda selanjutnya Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi dan Pengambilan Keputusan yang akan disampaiakan pada Rapat Paripurna ke -X yang direncanakan pada Rabu besok. (Nia)