KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten yang bertempat digedung aula Desa Pohea, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tadi pagi, telah terjadi sebuah insiden pelemparan air mineral saat pleno rekapitulasi suara pemilu 2020.
Pantauan beritalima, com, Selasa (15/12/20), Kejadian tersebut bermula saat saksi dari pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) nomor urut 1, Hendrata Thes dan H. Umar Umabaihi (HT – UMAR) meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) rasional menghitung rata-rata di tempat pemungutan suara (TPS) dan jangan semena-mena mengesahkan pleno tersebut secara sepihak
Padahal pada pleno kecamatan banyak terjadi keganjilan permintaan tersebut tidak di indahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang di pimpin oleh ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Ayuningsi Ayuba,
“Melihat hal itu saksi dari pasangan paslon no urut 1, Ajrin Duwila emosi dan melempar air ke arah Ketua KPU, Yuni Ayuningsi Ayuba yang ada di atas podium
Kericuhan pun tidak dapat dihindarkan lagi sampai aparat kepolisian yang mengawal pleno tersebut mengamankan saksi tersebut dan pleno di sekorsing selama 15 menit.
Masih tidak puas dengan hasilnya, Ajirin Duwila coba menuju ke ketua KPU, Yuni, namun komisioner Bawaslu Sula para saksi lain dan aparat keamanan berhasil mencegah Ajrin.
Seperti yang kita ketahui rapat pleno rekapitulasi pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula tingkat kabupaten dipimpin oleh Yuni Ayuningsi Ayuba dan beberapa anggota KPU lainnya disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kepsul, Iwan Duwila.[DN]