Bengkulu, beritalima.com | Dari hasil Rapat terbatas/pertemuan yang digelar oleh Gubernur, bersama Bupati Rejang Lebong dan FKPD Kab. Rejang Lebong, Bupati Kepahiang dan FKPD Kab.Kepahiang, Kanwil Kemenag, MUI, Serta Stakeholder Terkait Penanganan Covid-19, menyampaikan 3 Poin Aspek yang menjadi fokus kebijakan bersinergi dengan FKPD se-Provinsi Bengkulu diantaranya, yakni :
1. Aspek pencegahan
– Memastikan wilayah perbatasan memiliki posko penanganan orang yang akan masuk ke Provinsi Bengkulu
– Pergerakan penumpang di Bandara, Pool-pool Bis tanggung jawab Provinsi, penyebrangan ke Pulau baai-Enggano dipantau secara saksama
– SosialisasikanEdaran secara resmi maklumat terkait penyelenggarakan jenazah korban Covid-19, Acara pernikahan dipebolehkan sebanyak 10 orang namun pestanya ditunda
– Menunda perjalanan dinas ke luar daerah untuk Pejabat Pemeintahan kecuali berkenaan denga hal dipanggil Presiden/Kementerian
– Meminta dukungan dari pelaku usaha untuk menggalakkan menjaga kebersihan dan juga menyediakan tempat cuci tangan
– Menggalakkan Sosial Distancing dan Physical Distancing dalam upaya pemutusan mata rantai Covid-19
– Merutinkan Razia untuk menghindari kerumunan/perkumpulan orang dalam jumlah banyak.l,
2. Aspek Penanganan
– Rumah Sakit yang menjadi Rujukan Pasien Covid-19 di Provinsi Bengkulu yakni ada 3 yaitu RS M Yunus, RS Argamakmur Bengkulu Utara, RS Hasannudin Damrah Bengkulu Selatan
– Skrenario 2 yakni menetapkan 5 Rumah Sakit Tambahan untuk penanganan Covid-19 yakni RS Curup, RS Muko-muko, RSHD Kota, RS DKT, dan RS Bhayangkara
– Skenario 3 jiakalau Pasien Covid-19 tidak tertampung maka Mess Pemda, LPMP, Bapelkes, serta BPSDM/Asrama Haji akan menjadi opsi selanjutnya.
– Pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) diutamakan untuk Petugas Kesehatan, selanjutnya Pasien PDP, ODP, serta orang yang berinteraksi dengan PDP yang meninggal,
– Posko Penanganan dan Pemantauan Covid diharapkan on call 24 jam,
3. Aspek Penanganan dampak :
Jikalau aktivitas Ekonomi/Sosial Lumpuh maka ada beberapa wacana yang akan dilakukan yakni :
– Pembagian kartu sembako yang sudah diwacanakan, dan Kabupaten/Kota diminta siapkan data
– Kartu Pra Kerja
– Restrukturisasi/Penundaan Kredit untuk yang terkenai dampak seperti pelaku usaha mikro, pedagang, maupun usaha transfortasi lokal san lain-lain
– Pemprov akan membuat donasi dari OPD-OPD, yang bisa digunakan untuk sembako, pembuatan masker, dan lainnya
– Mengajak Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, LSM dan lain sebagainya untuk menssosisasikan pencegahan Covid-19 di kalangan masyarakat. (rd)