SURABAYA, beritalima.com -Sebanyak 700 mahasiswa baru Tahun Akademik 2017-2018 Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya menyatakan kesiapan menolak peredaran narkoba.
Deklarasi itu mereka nyatakan seusai penyuluhan antinarkoba oleh BNNP Jatim pada kegiatan di hari ke-2 Pra PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru) Unitomo, Senin (21/8/2017).
Dalam paparannya, Satriyono dari BNNP Natim menyatakan dukungannya terhadap upaya pihak kampus untuk memerangi narkoba. Ia menengarai peredaran narkoba telah menyasar mahasiswa di kampus-kampus.
Dikatakannya, jumlah kasus narkoba terus meningkat setiap tahun. Dari 88 kasus pada tahun 2014 jadi 96 kasus di tahun 2015, dan meningkat lagi jadi 116 di tahun 2016.
“Itu mencakup beragam kasus pil dobel L, Sabu-sabu, ganja dan sebagainya. Dan saya salut Unitomo selama ini telah menjadi salah satu mitra BNNP dalam upaya memerangi persoalan ini,” ujarnya.
Aksi deklarasi ini juga mendapat dukungan dari BEM Unitomo. Dalam statementnya sebelum deklarasi, Dedi, Presiden BEM Unitomo, menyatakan siap mengawal upaya pemberantasan narkoba di lingkungan kampus.
“Kami sudah menyiapkan tim untuk mengawasi mencegah masuknya barang haram ini di kampus Unitomo,” kata Mahasiswa Fakultas Ekonomidan Bisnis ini.
Jumlah mahasiswa baru ini menurut Suyanto, Warek II Unitomo, merupakan sebagian dari total 1.300 mahasiswa baru yang diterima Unitomo tahun ini.
“Yang lain tidak bisa ikut karena mereka mahasiswa dari kalangan karyawan yang sulit mendapatkan ijin dari tempat mereka bekerja,” tukas Suyanto. (Ganefo)