BONDOWOSO, beritalima.com – Sebanyak 190 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Bondowoso akan mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke 74.
Menurut Mali Jumali, Kalapas Klas II B Bondowoso, pada awak media, Selasa (6/8), semula pihaknya mengajukan remisi pada HUT Kemerdekaan tahun ini untuk 384 warga binaan, sebagaimana jumlah penghuni Lapas. Namun demikian, hanya ada sekitar 190 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Sisanya tidak memenuhi syarat. Dari total penghuni lapas itu, rinciannya tahanan 73 orang, narapidananya 311,” ungkapnya.
Ia menerangkan bahwa syarat bisa mendapatkan remisi salah satunya yakni berkelakukan baik, dan mengikuti pembinaan yang dilaksanakan di Lapas.
“Tapi kita upayakan semaksimal mungkin banyak yang kita usulkan agar para WB ini dengan mendapatkan remisi ini punya harapan untuk bebas dengan segera,” ujarnya.
Jumlah yang memperoleh remisi ini, kata Mali, kemungkinan akan bertambah. Pasalnya jumlah penghuni sekarang bertambah menjadi 389 orang.
“Karena kita mendapat pindahan dari lapas lainnya. Kemudian kita usulkan juga dalam remisisi susulan nanti,” ujarnya.
Disebutkannya bahwa dari total penerima remisi itu diperkirakan akan ada yang bebas saat tepat 17 Agustus 2019. Namun sayangnya, Mali mengaku belum memeriksa data untuk jumlah warga binaan yang bebas itu.(*/Rois/MI)