BENGKULU, beritalima.com – Nelayan trawl masih menuntut pihak Pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan alat tangkap trawl yang dianggap melanggar Peraturan dan tidak ramah lingkungan. Oleh karena itu, sebagai upaya mempertanyakan nasib para nelayan trawl, ratusan nelayan trawl lakukan aksi blokade jalan menuju pelabuhan Pulau Baai pada Sabtu(24/3/2018).
Aksi yang dilakukan di Jalan menuju Pelabuhan Pulau Baai ini diwarnai dengan aksi blokade jalan. Sehingga jalan menuju Pelabuhan Pulau Baai sempat tertutup kurang lebih satu jam.
“Aksi kami menuntut solusi alternatif kebijakan dengan adanya pengkajian penggunaan alat ini trawl. Kapal boleh dihentikan, alat boleh dihentikan, tapi manusia makan kan gak bisa dihentikan, nah itu aja, apa solusi terbaik dari pihak pemegang kebijakan,” Ujar salah satu Tokoh Masyarakat Nelayan Trawl Pulau Baai.
Pihak Kepolisian juga menjaga keamanan dan berusaha menertibkan secara aman dan damai para nelayan trawl yang menggelar aksi blokade jalan. Direktur Ditpolair Polda Bengkulu Kombes Pol Hindra, S.Sos, MM juga turun langsung dalam menjaga ketertiban aksi yang digelar nelayan trawl. Kombes Pol Hindra, S.Sos, MM ini juga mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya sebagai media untuk menyampaikan aspirasi nelayan trawl yang sudah 3 bulan tidak melaut karna alat tangkap trawl dilarang dan janji pihak DKP tak kunjung ter realisasi.
“Masyarakat ini sudah 3 bulan tidak melaut dikarenakan alat tangkapnya yang sesuai janji DKP yang akan mengganti alat tangkap trawl yang tidak ramah lingkungan dengan alat tangkap tamah lingkungan, tapi realisasinya hingga saat ini tidak ditunjukkan oleh DKP,” Ungkap Direktur Ditpolair dilokasi Aksi.
Setelah kurang lebih satu jam melakukan aksi, massa akhirnya berhasil dibubarkan dan blokade jalan dibuka oleh pihak kepolisian dengan damai tanpa adanya kerusuhan atau bentrokan antara massa dan pihak kepolisian. Karna tuntutannya tidak terpenuhi, maka nelayan Trawl akan melakukan aksi didepan Kantor Gubernur pada Senin depan (26/3/2018). (Ertika)