Ratusan Pengurus Kecewa Tidak Bisa Masuk Kantor DPP Partai Golkar

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Sejumlah pengurus teras DPP Partai Golkar kecewa karena terus terjadi pelarangan fungsionaris pusat partai berlambang Pohon Beringin tersebut masuk ke kantor Partai Golkar di Jalan Angrek Neli Murni, Jakarta Barat.

Padahal, kedatangan sejumlah pengurus teras Partai Golkar itu untuk berdialog dengan Airlangga Hartarto (Ketua Umum) dan Lodewijk F Paulus (Sekjen) terkait waktu pelaksanaan rapat pleno yang sudah lama tidak diselenggarakan DPP Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto.

“Tadi sudah ada sebanyak 143 pengurus dan kader Partai Golkar yang mencoba mendatangi Kantor DPP Partai Golkar. Tetapi, tidak bisa masuk karena dikunci rapat dan dijaga oleh oknum-oknum AMPG dan polisi,” ujar beberapa pengurus teras Partai Golkar itu kepada awak media.

Karena tidak bisa masuk ke kantor DPP, ratusan pengurus DPP Partai Golkar akhirnya menggelar rapat di Hotel Sultan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Nusron Wahid dan Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar Nurdin Halid serta Bendahara Umum Robert Kardinal dengan diikuti ratusan pengurus dan kader Partai Golkar.

Nusron menegaskan pelarangan pengurus pleno masuk ke DPP Partai Golkar sangatlah tragis dan memalukan. Apalagi, pelarangan juga diberlakukan kepada Bendahara Umum DPP Partai Golkar Robert Kardinal. “Bendahara umum partai yang selama ini membayar maintenance, ngecat-ngecat semua, membayar mereka semua, tapi tidak bisa masuk ke kantor DPP. Ini sangat tragis,” kata dia.

Ditegaskan, para pengurus sepakat untuk terus mendesak Airlangga segera menggelar rapat pleno. Karena sesuai AD/ART Partai Golkar, rapat pleno minimal dilakukan sekali dalam dua bulan. “Sampai hari ini, sudah 10 bulan tak ada pleno. Padahal banyak agenda penting yang membutuhkan keputusan dalam pleno.”

Dijelaskan, rapat pleno diperlukan Partai Golkar salah satunya untuk menetapkan kader dalam menempati posisi alat kelengkapan di DPRD tingkat Kabupaten dan Kota karena itu tidak bisa hanya diputuskan Ketua Umum dan Sekjen saja.

“Perlu dicatat, pengertian pengesahan DPP. Bukan hanya tanda tangan Ketua Umum Sekjen saja. Tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen itu hanya atas nama dengan pengertian itu disetujui dalam satu majelis yaitu melalui rapat pleno,” lanjut dia.

Ditambahkan, rapat pleno juga diperlukan untuk menetapkan kadernya duduk di kursi pimpinan DPR dan MPR. Selain, sebagai wadah Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap kerja partai saat Pileg dan Pilpres 2019.

“Menjadi tanda tanya kenapa saat Partai Golkar menang Pileg di daerah tertentu, tetapi Capres dan Cawapres yang diusung justru kalah. Itu kenapa? Apa karena mesinnya tidak jalan? Itu yang harus dievaluasi,” kata dia. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *