Ratusan Warga Desa Kawu di Ngawi, Terima Sertifikat Program PTSL

  • Whatsapp

NGAWI, beritalima.com- Ratusan warga Desa Kawu Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah.

Penyerahan sertifikat hak milik (SHM) atas tanah ini, diserahkan oleh Pemerintah Desa Kawu, bersam7 BPN Kabupaten Ngawi.

Pembagian sertifikat program PTSL Tahun 2019 ini, dibagi menjadi beberapa tahap. Yakni 20 Oktober 2020 kemarin, dibagikan SHM sebanyak 323 bidang.

Kepala Desa Kawu, Ali Imron, mengatakan, tujuan dari pelaksanaan program ini, agar kedepannya warga memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata.

“Bagi yang belum, kami Pemerintah Desa terus mendorong masyarakat untuk melengkapi persyaratan. Sehingga proses PTSL ini tepat waktu,” ucap Ali Impron.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mendaftarkan bidang tanahnya segera didaftarkan.

“Pasalnya, sekarang ini mengurus sertifikat cepat, dan murah apalagi Pemerintah Desa Kawu di Tahun 2020 ini mendapatkan Jatah 2.000 bidang,” pungkasnya. (Heru BP/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait