SURABAYA – beritalima.com, Fuad Bernardi, putra sulung Walikota Surabaya diperiksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Selasa (26/3/2019). Dia diperiksa dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
Sumber di Polda Jatim menyatakan kepada awak media bahwa Fuad Bernardi diperiksa sejak pukul 09.30 WIB
”Orangnya ada didalam, saat ini masih menjalani pemeriksaan, datang pukul 09.30 WIB,” ucap salah seorang perwira Polda Jatim yang enggan namanya dikutip, membenarkan pemeriksaan ini.
Sumber melanjutkan, Fuad diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah tersebut.
“Masih saksi, tunggulah nanti ada press konferensinya,” lanjutnya.
Jauh sebelum pemeriksaan dilakukan, telah tersiar kabar bahwa ada anak pejabat Pemkot Surabaya turut terseret dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng yang disebabkan oleh pembangunan basement Rumah Sakit (RS) Siloam Kota Surabaya. Yakni, Fuad Bernardi.
Fuad dituduh ikut andil terkait perizinan pembangunan basement RS Siloam yang dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).
Sedangkan hingga kini telah ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, BS yang menjabat Direktur PT Nusa Kontruksi Enjineering (NKE), RW (Project Manager PT NKE), AP (Site Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya), LAH (Struktur Enjeneering Supervisor PT Saputra Karya), dan AK (Struktur Supervisor PT Saputra Karya).
Para tersangka dijerat pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 63 ayat 1 undang-undang nomor 38 2004 tentang Jalan.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya pemeriksaan kasus jalan raya gubeng yang ambles.
“Polda Masih periksa sejumlah saksi termasuk FB,” kata Frans Barung. (Han)