Jakut Optimis Evaluasi Kota Layak Anak Naik Peringkat

  • Whatsapp

JAKRTA, Beritalima.com-

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) melakukan sosialisasi evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di Lantai 2 Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (26/03/2019).

Pada sosialsisasi tersebut turut dilibatkan antaralain, SKPD dan UKPD, Forum Anak Daerah, Pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Stakeholder lainnya.

Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Utara, Joko Susanto mengatakan, dalam rangka mempersiapkan evaluasi KLA pada tahun 2019 diharapkan SKPD, UKPD terkait dan serta stakeholder lainya dapat mengetahui dan faham tentang mekanisme kota layak anak.

“Semua kegiatan dalam evaluasi kota layak anak sendiri harus ada bukti dan fakta, maka dari itu saya mengajak kepada seluruh komponen yang terlibat dalam evaluasi kota layak anak dapat bersama-bersama konsiten serta bertekat untuk meningkatkan predikat,”harapnya.

Kasudin PPAPP Jakarta Utara optimimis pada tahun 2019 kota layak anak dapat meningkatkan peringkat Madya setelah tahun 2018 lalu berada pada peringkat Pratama.

“Kami menargetkan tahun 2019 ini di peringkat Madya naik satu tingkat. Tetapi memang harus di dukungan oleh semua pihak, karena ini kan tidak hanya melibatkan satu UKPD yang nelaksanakan. Sedangkan kami (PPAPP) hanya memfasilitasi memasukkan poin-poinnya saja sedangkan bukti pelaksanaan ada di SKPD dan UKPD,”terang Joko.

Sementara itu, Dr Hernalom Gultom selaku narasumber pada sosialisasi KLA mengungkapkan, salah satu strategi mewujudkan kota layak anak di DKI Jakarta adalah keberadaan RPTRA. Oleh karena itu pengelola RPTRA diharapkan dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya.

“Pengelola RPTRA harus melihat, membuat dan mengembangkan agar RPTRA ramah terhadap anak. Apa yang ada di RPTRA keseluruhannya harus aman,”terangnya.

Hernalom menjelaskan, dimaksud aman ialah, RPTRA yang menunjang tumbuh kembang anak, RPTRA yang membuat anak terpenuhi haknya. “Jadi RPTRA harus benar-benar tidak menciderai anak, contohnya tidak ada yang tajam, tidak ada yang membuat anak jatuh,”tandasnya.

Penulis : Edi Prayitno
Editor : Edi Prayitno

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *