Razia Balap Liar, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polsek Singosari

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Jajaran Polsek Singosari, Kabupaten Malang telah mengamankan puluhan sepeda motor, saat menggelar razia balap liar di lokasi jalan Perusahaan, tepatnya di dusun Losawi Desa Tunjungtirto. Razia balap liar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagyo Riyanto SH, serta dibantu oleh Danramil Singosari Kapten Arm Abd Kodir, yang di mulai pukul 01.00 WIB. Minggu dini hari (25/11).

“Ada sekitar 28 sepeda motor, yang diamankan dalam razia ini. Dan kami menindak pengendara sepeda motor protolan, tidak memakai helm, serta yang berboncengan tiga (3),” ujar Kapolsek Singosari.

Razia ini dilakukan atas dari warga setempat yang merasa resah, atas tindakan anak muda mudi yang setiap hari sabtu atau malam minggu selalu mengadakan balap liar di kawasan dusun Losawi.

“Memang benar mas, disini setiap malam minggu selalu ada balap liar yang di lakukan anak muda mudi, Sungguh mengganggu aktifitas warga yang melewati sekitaran situ (balap liar), Kami berterima kasih karna sudah di tindak lanjuti keluhan kami,” Kata Sujianto warga setempat kepada awak media.

Menindak lanjuti perintah Kapolres Malang, Sekitar Lima puluh (50) personil yang dipimpin Kompol Untung, yang terdiri dari Gabungan Polres, Polsek, Koramil, setelah diberi pengarahan langsung menyebar di dua titik yaitu (Traffic Light) Karanglo dan di depan perumahan Tirtasani Jalan Perusahaan Singosari.

“Di dua titik itu, anggota kami menyanggong aktifitas balap liar yang sebelumnya dilaporkan warga masyarakat kepada kami dan menyisir sepanjang jalan tersebut,” Imbuh Kapolsek Untung.

Untuk mereka yang tertangkap dan tidak membawa perlengkapan kendaraan sepeda motornya, akan ditilang dan bisa di ambil setelah usai sidang. Sedangkan motor motor dengan spesifikasi balap liar misalnya pakai knalpot bising/brong, ban kecil, pemilik motor harus mengembalikan motornya sesuai kelengkapan pabrikan (standard aslinya) maupun membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor asli serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,

“Untuk motor yang ternyata bodong akan di tangani oleh unit Reskrim polsek untuk di tindak lanjuti,” tandas Kapolsek. (LUM)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *