Razia Cafe Karaoke, Tim Temukan Ratusan Botol Miras dan Pekerja Dibawah Umur

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Satpol-PP Tulungagung bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah warkop karaoke yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung. Kamis, (06/06/2024) malam.

Razia gabungan malam ini, Satpol-PP Tulungagung menggandeng petugas dari TNI – Polri, BNNK, DPMPTSP, Disperindag, Sub Denpom V – 6 Tulungagung menyisir ke sejumlah warkop karaoke yang disinyalir menjual miras tanpa ijin.

Kasatpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, razia cipta kondisi kali ini adalah merupakan tindak lanjut dari adanya kejadian beberapa waktu lalu yang viral di medsos.

Menurutnya, beberapa waktu lalu ada kejadian sejumlah remaja yang memberikan miras kepada seorang anak kecil di area taman Kendang Pinka wilayah Kelurahan Sembung.

Tim gabungan Satpol-PP menyisir warkop karaoke di wilayah Kelurahan Kutoanyar Lembu Peteng sebanyak 2 titik, kemudian ke wilayah Kecamatan Gondang sebanyak 2 titik.

“Hasilnya, dari 4 (empat) titik yang kita razia, ditemukan miras kurang lebih ada seratusan botol. Saat ini, BB miras tersebut sudah diamankan dan ditangani oleh petugas kepolisian,” ujarnya.

Pihaknya menerangkan, dalam razia kali ini mendapati seorang anak perempuan yang masih dibawah umur bekerja di sebuah warung karaoke di wilayah kecamatan Gondang.

“Anak perempuan dibawah umur yang bekerja di warkop karaoke wilayah Gondang tadi, sudah diamankan petugas kepolisian guna penanganan lebih lanjut,” terangnya.

Selain itu, dari sebagian besar warkop karaoke yang dirazia kali ini semua sudah berijin, akan tetapi perijinannya sudah habis’ masa berlakunya.

“Sebetulnya ijin operasional sudah ada, akan tetapi ijinnya sudah mati semua sehingga ini perlu diperbarui atau diperpanjang lagi. Maka untuk itu, pemiliknya akan kita panggil ke kantor sini untuk kita berikan arahan dan pembinaan,” ujarnya..

“Kedepannya, razia serupa masih akan terus kita lakukan secara berkelanjutan dan akan menindak tegas setiap pelanggaran,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait