PAMEKASAN, Beritalima.com – Untuk menciptakan kondisi tertip lalu lintas, Satlantas Polres Pamekasan mengadakan razia Diseputar Jalan lingkar area Munomen Arek Lancor (Arlan) dan berhasil menilang sebanyak 99 pelanggar, Sabtu malam (27/04).
“Razia Cipta Kondisi ini untuk menertipkan pengguna jalan di Kota Pamekasan, terutama bagi pelanggar kasat mata atau potensi laka,”ucapnya KBO lantas Sapril,S pada beritalima.com.
Dirinya menjelaskan, 99 pelanggar yang terjaring razia cipta kondisi malam ini dengan rincian, 19 BB Ranmor R2, kemudian 80 BB STNK.
“Yang kami tilang malam ini, yaitu yang kasat mata, atau yang tanpa helm, kemudian yang protolan dan yang berbonceng tiga,” jelasnya.
Sementara itu pihaknya juga berpesan kepada masyarakat pamekasan agar bisa tertip berlalu lintas, untuk mengurangi angka kecelakaan.
“Jadi ayo kita sama-sama membudayakan tertip berlalu lintas, karena kesalamatan nomor satu,” pungkasnya sapril.
Sementara saat ditanya mengenai pengendara yang berusah nego ditempat pihaknya menegaskan bahwa penyelasain itu bisa diselesaikan di Kantor Pengadilan.
“Kami tegaskan bagi yang kenak tilang bahwa kami tidak berani untuk nego-nego, harus diselesaikan di kantor Pengadilan,” tutupnya.
Reporter : Mu’ezul Kh
Editor : Andy.K