Walau perang terhadap narkotika tidak ada habisnya, setelah BNN mengobrak abrik kos kawasan Dukuh Kupang dan berhasil menangkap Bandar sabu. Kini BNNK Surabaya kembali beraksi. Pada jum’at 26/08/2016 pagi tadi pagi, jajaran Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNNK) beserta Satpol PP di bantu dengan jajaran samping Gartap dan Polrestabes Surabaya. Melakukan sidak Yustisi di rumah kos mewah yang diduga sebagai tempat maraknya peredaran Narkoba dan prostitusi selubung.
Terbukti positif narkoba saat dilakukan test urine oleh petugas gabungan BNNK, Polri dan Satpol PP. Sedikitnya enam orang perempuan dan satu laki laki diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Razia ini dilakukan guna menyikapi meningkatnya prostitusi terselubung serta menekan angka peredaran narkoba yang seringkali memanfaatkan rumah kost untuk dijadikan ajang pesta narkoba
Sasaran razia petugas gabungan kali ini yakni di kawasan Wonorejo Pasar Kembang Surabaya Gg. 2 dan Gg. 4 no dan jalan Sriwijaya yang dikenal sebagai rumah kost para pekerja tempat hiburan malam.
Dirumah kost mewah dikawasan Wonorejo Pasar kembangĀ petugas mengamankan 5 perempuan dan 1 laki laki positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dan inek. Sedangkan di kos mewah di jalan Sriwijaya petugas berhasil mengamankan 2 perempuan yang mana setelah di tes urine positif mengkonsumsi Narkoba jenis inek.
ke enam orang yang yang terjaring razia yustisi di kos mewah di Wonorejo Pasar Kembang yakni, FT (23) asal jalan R, Suprapto Mandonga Sulawesi Tenggara, EI (38) asal Dsn.Gendong Kidul Ngoro, Jombang, EW (30) asal Dsn.Krajan Pasuruan, LA (25) asal Brigjen Katamso,Lumajang, AF (20) asal Dsn.Desa Sripendowo Ketapang,Lampung dan HKP (20) asal perumnas Bumi Biting Indah, Sukodono, Lumajang.(sh86)