Razia Pekat Polisi Tindak Dua Pelanggar Tipiring

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-
Antisipasi tindak kejahatan dan juga menjaga situasi kondusif jelang Ramadan, Polsek Benowo Surabaya giat melakukan razia, terutama miras (Minuman keras).

Seperti razia yang dilakukan Polsek Benowo pada, Sabtu pukul 22.30 hingga  24.00 Wib, yang dipimpin Pawas Kanit Reskrim AKP Didik Tri W bersama 10 anggotannya.

Dari razia Pekat (Penyakit masyarakat) itu, berhasil diamankan 1 orang pembeli miras juga penjualnya , yaitu Salamun (59), warga Raya Bringin Kec. Sambikerep, dia adalah penjual miras dan Oktavianus Malo (21), pembeli miras asal Jl. Kalianak Kec. Krembangan Surabaya.

Disamping keduanya, Polisi juga menyita barang bukti berupa,14 botol bir putih merk Bintang, 7 botol merk Wisky, 27 botol Cukrik kecil, 9 botol Cukrik besar.

Kapolsek Benowo Kompol Machmud menjelaskan, razia pekat tersebut bertujuan untuk menjaga wilayah hukum Polsek Benowo Surabaya yang sudah kondusif, dan juga antisipasi tindakan kejahatan menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kedua pelaku dan barang bukti miras langsung dibawa ke Polsek Benowo untuk ditindak dan akan menjalani Tipiring (Tindak pidana ringan),” jelas Kompol Machmud, Sabtu (21/5/2017).

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *