AKBP Cahyo Widyatmoko Kapolres Kepulauan Sula,
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Kegiatan operasi kepolisian terkait penyakit masyarakat terus ditingkatkan karena masih banyak ditemukan keluhan dari masyarakat, yang mengaku resah dengan peredaran miras ditengah suasana Ramadhan.
Razia yang digelar oleh Kepolisian Resort Kepulauan Sula berhasil mengamankan 4.032 botol minuman keras (miras) jenis Cap tikus dari Kapal Motor KM. Aksar Saputra 09 di Pelabuhan Sanana.
Dijelaskan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, “Kebetulan pagi ini kegiatan razia yang tadi diapel oleh Kabag OPS, kemudian dipimpin oleh IPDA. Faisal Pora melaksanakan razia di pelabuhan, karena kita mendapat informasi ada Kapal KM. Aksar Saputra 09 yang masuk di wilayah Sanana.
Dari pelaksanaan kegiatan ini, kami menemukan miras jenis cap tikus yang siap diedarkan di Kepulauan Sula sejumlah kurang lebih 4032 botol yang dimuat dalam 84 karung, namun kami mengaku belum mengetahui siapa pelakunya, “kata AKBP Cahyo kepada awak media, Jum’at (29/04/22).
Lanjut AKBP Cahyo, sampai saat ini, kami sedang melaksanakan lidik terkait siapa pemilik barang ini. Nanti kami interogasi di nahkoda kapal atau awak kapal, dari siapa mereka mendapatkan barang titipan ini dan sebagiannya, karena tidak mungkin barang yang tidak bertuan tiba-tiba naik ke kapal,” jelasnya.
“Miras yang bersumber dari Kota Manado tersebut, rencananya akan dimusnahkan setelah lebaran.
“Nanti setelah lebaran, kita akan adakan agenda lagi terkait dengan pemusnahan miras sebagai wujud serius dari kami kepolisian untuk memerangi peredaran miras di wilayah Sanana,”pungkasnya. [dn]