SERDANG BEDAGAI, beritalima.com- Kantor bersama Samsat UPT Seirampah menggelar razia terpadu dilokasi jalinsum Medan-Tebing tinggi , persisnya di Desa Leberia , Kecamatan Teluk Mengkudu , Kabupaten Serdang Bedagai , Sumatera Utara .
Puluhan kendaraan baik itu kendaraan R4 maupun R2 yang tidak memilki surat perlengkapan/ pajak mati akan di tindak tegas personil gabungan antara Satlantas Polres Sergai bersama Dispendasu UPT Seirampah dan Perum jasa Raharja
Beberapa mobil ditemukan antara lain Mobil pemkab Sergai Plat Merah juga Di stop petugas akibat rata -rata Masa berlakunya sudah habis pajaknya sudah mati (Kadaluarsa ) maupun tidak memiliki surat -surat, STNK sehingga dilakukan tindakan tegas oleh personil gabungan.
Amatan beritalima.com , Senin (18/9) sekitar pukul 10;00 wib . Dalam razia gabungan dilokasi terlihat Satuan Satlantas Polres Sergai bersama Dispendasu UPT Seirampah dan personil Satpol PP juga turun dilokasi tersebut dalam operasi Razia Terpadu dijalinsum Medan – Tebing tinggi untuk memeriksa baik itu STNK, PKB/ BBN- KA , SWDKLLJ untuk kendaraan R2 maupun R4 untuk memperlihatkan surat -surat kendaraannya.
Dan ditemukan puluhan kendaraan baik R2 maupun R4 juga ditindak tegas penilangan oleh Polisi Satlantas Polres Sergai dan Dispendasu akibat ditemukan tidak membawa surat -surat perlengkapan maupun Masa berlaku habis (Pajak mati -Red).
Selain itu juga ditemukan beberapa kendaraan mobil dinas plat merah milik Pemkab Sergai juga ditindak tegas baik R2 maupun R4 yang rata -rata STNK ” pajak mati ” antara lain Mobil Dinas Perindagkop Sergai merk Daihatsu , Kendaraan R2 milik Insfektorat Sergai merk Yahama Bikson , Mobil Cold Diesel milik Dinas PUPR Sergai yang sama sekali tidak memilki surat -surat kendaraan yakni STNK.
Sehingga salah satu kendaraan milik Pemkab Sergai ditahan akibat tidak memiliki surat -surat sehingga dilakukan penilangan oleh kendaraanya.
Salah satu pegawai mengaku dirinya tidak mengetahui kalau surat -surat kendaraan sudah mati pajaknya.
” Kita tidak tahu , kalau surat surat sudah mati bg, karna kita disuruh untuk membawanya kelapangan ya kita Bawak. “ucap pegawai yang enggan disebut namanya di media .
Namun, hasil yang diperoleh penulusuran awak media , bahwa masih ada lagi mobil Dinas Pemkab Sergai di tahun 2016 ditemukan 71 kendaraan baik itu R2 maupun R4 untuk beberapa jenis merk kendaraan yang sudah terbilang masa berlakunya habis atau pajaknya sudah mati (Kadaluarsa) yang tidak ada pengurusan lebih lanjut di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD)Provsu UPT Seirampah.
Hal ini bisa terbilang cukup terbesar jumlah pajak yang akan di tanggung pemerintah Sergai dalam pengurusan pajak kendaraan mobil dinas Pemkab Sergai yang sudah kadaluarsanya habis alias mati pajak, padahal hal ini bisa untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Sergai ,” Terangnya
Reporter Beritalima:Sugi