MOJOKERTO, Beritalima.com- DPRD kota Mojokerto menggelar rapat dengan pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPUPRPRKP ) dan juga Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata kota Mojokerto. Pada Kamis (4/1/2024) di ruang rapat Kantor Dewan kota Mojokerto.
Rapat dengar pendapat (RDP) kali ini dilakukan setelah sehari sebelumnya, Ketua DPRD kota Mojokerto, Sunarto, bersama dengan Komisi ll melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua proyek rehabilitasi trotoar di Jalan Gajah Mada dan Jalan Taman Siswa dan proyek Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata kota Mojokerto Taman Bahari Majapahit (TBM)
Dalam RPD tersebut, Para wakil rakyat tersebut silih berganti memberi masukan dan saran ke DPUPRPRKP kota Mojokerto terhadap kedua proyek rehabilitasi trotoar jalan Gajah Mada dan Jalan Taman Siswa
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Sunarto, yang mempertanyakan kenapa proyek trotoar di Jalan Gajah Mada ada perbedaan motifnya, di depan kantor Pemkot sampai SMPN 1 terlihat bagus, sedang Utara perempatan Sekar Putih tidak tampak jelas motifnya
Masukan lain datang dari Wahju Nur Hidayat anggota Komisi ll, yang menyoroti jalur tuna netra terputus di lampu taman, selain itu bak kontrol saluran Pemasanganya tidak sama dengan tatanan paving sehingga itu membahayakan pejalan kaki, khususnya bagi tuna netra
Sementara itu, Muraji kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPUPRPRKP ) kota Mojokerto, bakal menindaklanjuti masukan dan saran dari Komisi ll DPRD kota Mojokerto karena proyek trotoar Jalan Gajah Mada dan Jalan Taman Siswa tersebut masih dalam masa perawatan.
“Pembanguan kedua trotoar tersebut secara garis besar tidak ada kendala yang krusial, hanya masalah beda ketinggian antara mendhul (bak kontrol) beda ketinggian dan minta disamakan dan juga perapian pekerjaan dan juga ditemukan dalam pemasangan paving belum ada kunciannya” kata Muraji
Dan kami juga secara langsung telah memperintahkan ke PPK nya untuk meneruskan ke kontraktornya agar ketiga poin itu harus di perbaiki karena pekerjaan itu masih menjadi tanggung jawab kontraktor masih dalam masa perawatan.
“Secara garis besar ketiga itu aja masukan dewan ke kami, dan terkait yang lain kami akan cek di gambarnya” ujar Kadis PUPRPRKP
Seperti diketahui Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPUPRPRKP ) kota Mojokerto pada tahun 2023 realisasikan tujuh proyek rehab trotoar Jalan di wilayah kota Mojokerto.(Kar)