Realisasi Belanja Daerah Alami Peningkatan

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Realisasi belanja daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami peningkatan dari Rp 4,63 triliun (92,55%) pada tahun 2017 menjadi Rp 4,85 triliun (93,40%) pada tahun 2018. Peningkatan realisasi belanja daerah, baik dari segi kuantitas maupun kualitatif, menunjukkan aspek penyerapan belanja yang semakin baik.

Namun demikian, dari segi perimbangan antara belanja tidak langsung dan belanja langsung, belum terlihat komposisi yang berimbang. Proporsi belanja tidak langsung relatif besar, yaitu 66,39% dan belanja langsung 33,6%.

Komposisi demikian belumlah optimal, karena ruang fiskal yang tersedia bagi pemerintah daerah untuk membiayai program – program prioritasnya menjadi relatif kecil.

Untuk itu DPRD NTT merekomendasikan agar proporsi belanja langsung dapat ditingkatkan mendekati 50%, agar ruang fiskal untuk membiayai program – program, terkait perwujudan visi misi pembangunan daerah dapat diperbesar. Pada sisi lain, penghematan untuk biaya tidak langsung perlu dilakukan.

Demikian Keputusan DPRD NTT Nomor 9/DPRD/2019 Tanggal 30 April 2019 tentang Rekomendasi DPRD Provinsi NTT terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur NTT Tahun Anggaran 2018, yang disampaikan Anggota DPRD NTT, Karel Zet Lodwik Koro dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 1 Tahun 2019, di Aula Kelimutu Kantor DPRD NTT, Selasa (30/4).

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah tahun 2018 sedikit mengalami penurunan, yaitu dari 97,97% tahun 2017 menjadi 97,40 % pada tahun 2018. Dari segi komposisinya, sumber utama pendapatan daerah masih berasal dari dana perimbangan sebesar 76,95%, PAD sebesar 22,93% dan sisanya 1,11% berasal dari lain – lain pendapatan yang sah.

Komposisi pendapatan daerah seperti masih menunjukkan ketergantungan fiskal yang relatif tinggi. Oleh karena itu di waktu mendatang, penerimaan dari PAD perlu ditingkatkan, ketergantungan fiskal menjadi lebih rendah.

Berkaitan dengan PAD, sumber terbesar berasal dari pajak daerah sebesar 78,98%; retribusi daerah 2,61%, dan lain-lain PAD yag sah sebesar 11,99%. Struktur PAD seperti ini sejatinya belum memadai.

Struktur PAD yang mencerminkan kemampuan pemerintah untuk melayani masyarakat harus menempatkan retribusi daerah sumber PAD dengan proporsi yang lebih besar. Karena itu, DPRD merekomendasikan agar diwaktu mendatang, peningkatan porsi retribusi daerah perlu dipikirkan, antar lain dengan mengkaji peluang investasi pemerintah pada berbagai sarana layanan publik yang berdampak pada peningkatan retribusi daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno, yang dihadiri Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Sekda NTT, Ben Polo Maing, serta pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTT. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *