Jelang Bulan Suci Ramadhan, Disperindag Kepsul Razia Barang Kadaluarsa

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima. com –
Tim gabumhan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Polres Kepulauan Sula melakukan razia terhadap produk makanan dan minuman yang kadaluarsa dengan sasaran Kios, Toko yang ada di Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) menjelang datangnya bulan suci ramadhan.

Menurut Kabid Diskoprindag, Jailan Sibela, menuturkan bahwa, kegiatan ini berjalan selama tiga hari, karna kegiatan ini merupakan program yang wajib untuk harus di laksanakan. Sebeb hal ini, menyangkut dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Olehnya itu, pemeriksaan ini mulai dari kios dan toko yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula

Razia pagi tadi, Petugas gabungan ini berhasil amankan ratusan minuman yang sudah kadaluarsadiantaranya:
Susu Cap Enak, sirup ABC, Tango, Mie goreng “sedap”, Wafer Blasto, minuman “gresh”, Fanta, Sparait, Parfum, Biskuit, Teh Kotak, Nabati Sandwich, dan lain – lain. Selain itu, besok hari Kamis tanggal 02 Mei 2019, Petugas akan di kerahkan ke tiga Kecamatan diantaranya, Sulebesi Timur, Sulabesi Barat, dan Sulabesi Selatan. “ucap Jailan kepada beritalima.com. Rabu (1/5)

Selanjutnya kata Jailan, setelah diadakan razia di wilayah sulabesi, akan dilanjutkan ke pulau Mangoli, namun sebelumnya dirinya mengaku sudah turun razia bersama pihak lain di Kecamatan Mangoli Utara.

Sementara barang-barang kadaluarsa di temukan nanti di kumpulkan secara keseluruhan barulah di buat berita acara pemusnahan, rencana mengadakan pemusnahan di kantor UPT pasar, atau di tempat lain, “kata Jailan.(DN).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *