Baturaja(beritalima.com),- Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu tahap I sudah terealisasi dengan baik sesuai dengan harapan, dan sudah sesuai rencana yang diajukan oleh Kepala Desa melalui APBDes. Pada dasarnya dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.
Kemudian dana desa diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) acuan bagi desa dalam menentukan program dan kegiatan mengutamakan kepentingan masyarakat dan mendahulukan kepentingan desa yang lebih mendesak tanpa membedakan (inklusif)
Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin (29/8) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Drs.Wibisono,MM melalui Kabid Pemerintahan Desa M.Kholik, Spd.MM
Mengatakan dana desa tahap I berikut realisasinya sudah tercapai 100% walaupun ada sedikit kendala, namun bisa diperbaiki.
” Sesuai dengan Permendes No.21 Tahun 2015 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2016 bahwa dana anggaran bantuan pusat (Banpus) dipergunakan untuk pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat disisi pembangunan diantaranya infrastruktur, kesehatan, sarana dan prasarana, pendidikan, ekonomi produktif dan lingkungan”, ujarnya.
Sementara untuk pemberdayaan diprioritaskan pada program kegiatan masyarakat desa dialokasikan untuk mendanai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas warga atau masyarakat desa kemudian peningkatan kualitas masyarakat agar memiliki wawasan keterampilan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan mampu bersaing serta memanfaatkan potensi yang ada.
Disinggung masalah pengawasan realisasi dana desa, Kholik menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan dan pembinaan terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh desa, hingga bekerja maksimal sampai sekarang tidak ada kendala.
” Harapan kami kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk menggunakan dana desa sesuai dengan kebutuhan desa dan tetap mengedepankan azas manfaat bagi masyarakat desa”, jelasnya. (Ariyan)