Rehab Rumdin Bupati Malang Jalan Gede, Ada 2 Mushola Satu Penambahan

  • Whatsapp
Foto : Pembangunan Rumah Dinas Bupati Malang Yang Berada Di Jalan Gede Kota Malang.

Kabupaten Malang, beritalima.com | Kembali dianggarkannya rumah Dinas (Rumdin) Bupati Malang H.M. Sanusi yang berada di Jalan Gede, Kota Malang Jawa Timur pada tahun ini senilai Rp 800 juta. Yang sebelumnya renovasi rumdin tersebut dianggarkan selama tiga tahun terakhir. Renovasi itu dengan menyedot anggaran ratusan juta rupiah dikerjakan semenjak tahun 2021 saat Pandemi Covid-19 hingga di tahun 2023 ini.

Sedangkan tahun ini, sesuai dengan ringkasan pekerjaan yang tertulis bahwa Rehab yang dimaksudkan adalah untuk menghasilkan keluaran yang baik, dan pada rehabilitasi tersebut sesuai dengan ringkasan adalah, pembuatan Mushola serta Perbaikan dapur dan penyediaan Air bersih yang layak dikomsumsi, Mushola terletak dilantai 2 diatas dapur.

Bacaan Lainnya

“Kenapa kembali dianggarkan, karena rumdin Bupati Malang bukan hanya peristirahatan, namun sekaligus tempat Rumah Kerja dan di tempat itu, banyak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang rapat di sana, nah rapatnya tidak tahu waktu. Terkadang rapat dimulai jam satu siang sampai masuk waktu maghrib. Bahkan sampai tengah malam,” ungkap Johan Dwi Saputro Seketaris DPKPCK Kabupaten Malang, saat ditemui di kantornya Kamis (7/12).

Mantan Kabid Komunikasi Kominfo Kabupaten Malang ini juga menegaskan bahwa semua itu sudah melalui proses perencanaan, dan dilakukan melalui proses lelang di LPSE, untuk menguji kemampuan para pemenang lelang tersebut.

“Seumpama harga lelangnya rendah dan tidak sesuai spesifikasi yang kita minta, tentu tidak bisa lolos juga mereka (kontraktor pemenang). Jadi ini logis. Ternyata kontraktor ini bisa mengefektifkan pekerjaannya sampai turun segitu,” tegasnya.

Selanjutnya, Johan saat ditanya bahwa sebelumnya Rumdin Bupati sudah ada Mushollah di bagian bawah lantai dasar sebelah pos Pol PP, ia menjelaskan ruang rapat kerja Bupati berada di atas lantai dua, sehingga para kepala OPD tidak harus turun ke lantai dasar jika ingin melaksanakan ibadah.

“Masak pas rapat, kepala OPD harus turun. Mangkanya sekalian di atas itu. Dulunya satu lantai. Maka dari itu, secara proses dikembangkan. Dan ini bukan proyek multiyears,” ungkapnya.

Diketahui bahwa rehabilitasi rumdin Bupati di Jl. Gede dianggarkan dengan pagu senilai Rp. 800 juta, melalui lelang yang dimenangkan oleh  CV ANJ Turen senilai Rp 680 juta. Bahkan, pantauan awak media di lapangan,  saat ini pembangunan masih belum rampung 100 persen, dan masih banyak tumpukan material di depan rumdin.

“Sampai saat ini belum selesai. Kalau sampai saat ini presentase belum tahu. Senyatanya kontraknya habis desember akhir ini. Tapi kita optimis bakal selesai di Desember ini,” pungkasnya. [Ndu/Red]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait