Rekomendasi Komisi III Untuk DPAD NTT

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Setelah dilakukan pembahasan secara intens bersama Mitra, maka Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan beberapa catatan, rekomendasi dan pendapat untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Untuk Dinas Pendapatan Asli Daerah DPAD) Provinsi NTT, komisi III berpendapat bahwa kinerja Dinas Pendapatan Asli Daerah Provinsi NTT dalam upaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup positif. Ada pelampauan target pada beberapa pos dan hanya pos retribusi daerah yang kenierjanya masih cukup rendah. Jika penataan terus dilakukan pada tahun – tahun mendatang diharapkan PAD NTT akan meningkat secara signifikan.

Demikian Laporan Hasil Pembahasan Komisi III DPRD NTT atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2015, yang disampaikan Anggota Komisi III, Ampera Seke Selan dalam Paripurna, Kamis (23/6).

Kemudian komisi III mendukung tekad Pemerintah Provinis NTT untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi Rp 1 triliun pada akhir Masa Jabatan Gubernur NTT. Untuk itu Komisi III mengharapkan kerja keras, cerdas, dan tuntas serta terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dengan memanfaatkan sumber daya yang ada berupa dana dan peralatan serta SDM.

Sehubungan dengan kemajuan teknolgi informasi dan komputer serta perlunya keterbukaan informasi publik, dan sesuai pula dengan rekomendasi BPK RI Perwakilan NTT : Nomor 01.a/LHP/XIX.KUP/05/2016 tanggal 31 Mei 2016 antara lain adalah pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah, maka komisi III meminta perhatian Pemerintah untuk segera menerapkan aplikasi teknologi melalui Samsat Online bekerjasama dengan Bank NTT dalam penetapan dan pemungutan pajak kendaraan bermotor di Provinsi NTT. Kemudian komisi III mengharapkan agar Samsat Online segera dilaunching pada Perubahan Anggaran Tahun 2016.

Hal ini dikandung maksud untuk mempertahankan kinerja yang sudah diraih oleh Pemerintah sesuai hasil pemeriksaan BPK RI berupa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, komisi III juga meminta perhatian serius Pemerintah agar segera melakukan koordinasi vertikal dan horizontal dengan semua stakeholder yang terlibat dalam penerapan Samsat Online antara lain : Kepolisian RI, Jasa Raharja, dan pihak – pihak lain yang terletak di dalamnya.

Dalam paripurna ini, dari pemerintah hadir Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTT. (Ang)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *