Rekonstruksi Penggerebekan Produksi Petasan Di Mojo Kediri

  • Whatsapp

KEDIRI, beritalima.com – Rekontruksi penggerebekan di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi petasan, dilakukan hari ini di RT 03 RW 01 Dusun Tamansari Desa Krandeng Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, dan rekonstruksi ini juga disaksikan perangkat desa, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat, selasa (30/05/2017)

Sebelumnya, diketahui Sulaiman beserta anak buahnya tertangkap tangan saat memproduksi petasan, dan di lokasi inilah terdapat sekitar 350 kg bahan dasar petasan siap produksi, bahkan sebagian lainnya juga sudah siap edar. Rekonstruksi penggerebekan yang dilakukan hari ini, dipimpin langsung Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono, dan hasil rekonstruksi ini juga bisa disimpulkan adanya pembenaran keterkaitan kasus serupa, bahkan kemungkinan pengembangan dari rekonstruksi bisa terjadi berdasarkan analisa di lokasi kejadian.

Danramil Mojo, Kapten Inf Mujiono mengkonfirmasikan, penggerebekan dilakukan kemarin atau tepatnya senin lalu, dan hari ini dilakukan rekonstruksi terkait prosedur hukum yang harus dilewati. Status Sulaiman sendiri sebagai produsen petasan juga sudah ditetapkan pihak Polres Kediri, berdasarkan barang bukti yang ada di lokasi penggerebekan.

Penggerebekan yang dilakukan kemarin itu, merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang juga terjadi di wilayah hukum Polres Kediri atau tepatnya ada di Kecamatan Kras. Kasus yang ada di Kecamatan Kras berhasil diungkap ada keterkaitannya dengan pihak lain yang ikut andil dalam pembuatan petasan.

Tidak ada perlawanan apapun dari pihak yang terduga memproduksi petasan, kendati demikian pihak Polres Kediri juga sudah mengantisipasi sejak awal kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Hari itu juga Sulaiman beserta sejumlah barang bukti yang diidentifikasi sebagai bahan dasar pembuatan petasan, diamankan pihak Polres Kediri.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *