SUMENEP, betitalima.com| Sidang keputusan sengketa hasil Pemilu 2019 yang kini masih ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta diharapkan bisa diterima pihak dengan besar hati dan mengutamakan persatuan demi terwujudnya keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Wiraraja Sumenep, DR. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H menjelaskan, kerusuhan terkait Pilpres apapun bentuknya dan tindakan-tindakan yang main hakim sendiri baik itu sifatnya pribadi maupun secara kelompok apalagi yang dapat menilmbulkan kerugian banyak orang, tidak bisa dibenarkan.
“Tentu kami sangat tidak setuju jika sampai ada kerusuhan terkait hasil Pilpres, karena itu merugikan banyak orang,” tegas Sjaifurrachman Jum’at (21/6/2019).
“Secara tegas kami bersama seluruh civitas UNIJA menolak tentang kerusuhan dalam bentuk appun.. Mengapa demikian, kita ini negara hukum. Jika memang ada hal yang dianggap memberatkan atau merugikan pihak tertentu, saya kira instrumen hukum telah disediakan, sudah ada jalurnya,” tambah Sjaifurrachman.
Menurut , DR. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H. semua pihak harus menghormati dan menghargai produk hukum di Indonesia.
“Jadi tidak ada pilihan lain kecuali harus melalui jalan hukum. Oleh karena itu, kerusuhan seperti yang terjadi baru-baru ini dilingkungan Bawaslu, di MK atau di KPU dalam bentuk apa saja saya kira itu adalah tindakan masyarakat yang tidak atau kurang paham tentang hukum,” kata DR. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H mengakhiri.
(An)