Remaja Asal Ambunten Sumenep Ditangkap Polisi Karena Miliki Sabu

  • Whatsapp
Moh. Kutsilah pemuda asal Warga Dusun Campor, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran miliki sabu

SUMENEP, beritaLima – adalah Moh. Kutsilah (18) th. pemuda asal Warga Dusun Campor, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran miliki sabu, pada minggu (24/9) siang sekitar pukul 14.00 Wib.

Tersangkan ditangkap di rumah milik Supandi Dusun Campor, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Suwardi menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka atas keterangan tersangka Matjuri yang sudah diamankan sebelumnya pada Rabu (13/9/2017) sekira jam 14.00 wib oleh anggota Polsek Ambunten.

“Tersangka Matjuri mengaku bahwa barang narkotika jenis sabu dibeli dengan cara patungan dengan Moh. Kutsilah,” kata Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, Senin (25/9).

Mantan Kapolsek Kaleanget ini menambahkan, dengan keterangan tersebut anggota Polsek Ambunten melakukan penyelidikan, ternyata terlapor sedang berada di rumah Supandi warga setempat.

Sontak, anggota Polsek Ambunten langsung melakukan penggerebekan terhadap Moh. Kutsilah.

“Saat diintrogasi Moh. Kutsilah mengakui kalau sabu yang dimiliki tersangka Matjuri adalah hasil patungan,” ujar Suwardi

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga bekas sabu, 1 plastik klip berisi sabu seberat kl 0,35 g, yang saat ini masih dipakai sebagai pembuktian perkara tersangka Matjuri.

“Atas perbuatan kedua tetsangka tersebut dijerat dengan Pasal 112 (1) subs pasal 127 (1) huruf a UU RI NO. 35 TH 2009 tentang Narkotika,” imbuh AKP. Suwardi.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *