Ketika Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim, Memberikan Keterangan Soal Labelisasi Pemasangan Bagi Penerima KPM-PKH.[Foto: Reporter Beritalima.com Andy.k].
PAMEKASAN, Beritalima.com| Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Yang rencananya akan dipasang labelisasi atau stiker KPM-PKH di Kabupaten Pamekasan, madura, Jawa Timur, bagi daftar penerima KPM-PKH dengan total ada 46 Ribu Kartu Keluarga(KK). Namun hal itu masih tahap kolsutasi dan kordinasi, antara Dinas Sosial dengan kepala daerah.
“Jadi di Pamekasan sendiri masih berkometmen untuk disesuaikan dengan kondisi yanga ada. Sementara kebijakan dari Kemensos untuk pembuatan label itu tidak ada anggarannya. Dan ini harus kita kordinasikan dengan kepala daerah setempat,”tuturnya Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim, ketika dikonfirmasi di Kantor Dinas Sosial Pamekasan. Senin(20/01/2020).
Menurut lukman Hakim, selain masalah anggaran alokasi pembuatan labelisasi PKH, dirinya menyebutkan juga ada yang perlu di kolsultasikan yaitu masalah penulisan bahasa redaksi yang benar.
“Kalau semuanya sudah sepakat dan sesuai degan intruksi kepala Dinsos, untuk itu kami terkait pamasangan labelisasi tentunya sangat bersemangat kemudian untuk mereliasasikan di Kabupaten Pamekasan,”tambahnya Lukman.
Namun dirinya menjelaskan, bahwa sebenarnya untuk pemasangan label ini tidak ada intruksi dari Kemensos, tapi seiring dengan perkembangan dibeberapa kabupaten dan Kota ada inisiatif . Kenapa?karena PKH ini misinya untuk mempercepat memberantas ke miskinan dan ini bagian ucapaya mata rantai sebenarnya.
“Banyak sebenarnya di masyarakat yang menerima PKM PKH yang saat ini mengalami perkembangan di bidang ekonomi, akan tetapi tingkat kesadarannya masih kurang atau belum ada,”jelasnya.
“Untuk itu mungkin dengan adanya pemasangan label bisa mengurangi tingkat kesadaran mereka bagi penerima PKH. Sedangkan untuk dari kemensos pada tahun 2020 ini kita di target 10% ,”imbuhnya Lukman.
Lanjut Lukman, menguraikan, dari inisiatif pemasangan label disetiap rumah yang mendapatkan PKH ini awalnya merupakan gagasan dari lembaga kontrol soal yaitu masyarakat yang datang ke Dinas sosial.
“Dengan harapan agar diketahui siapa saja yang mendapatakan PKH, mungkin dengan terpasangnya label itu biar masyarakat bisa meberikan penilaian antara layak dan tidaknya menerima bantuan ini,”jelasnya.
Ketika disinggung soal kapan akan dilaksanakan pemasangan label kepada menerima PKH. Lukman Hakim, menerangkan akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan langka-langka dengan cara berkoordinasi ke kepala Dinas Sosial.
“Tunggu saja kabar selanjutnya mas, karena ini masih mau di kolsultasikan dan di koordinasikan kepada kepala Dinsos dan Kepala derah di Kabupaten Pamekasan,”pungkasnya.[rr]