Rencana KBM Wahid Minta Zona Hijau, Kuning dan Orange Boleh Uji Coba Buka Sekolah

  • Whatsapp
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Dr Ir H Wahid Wahyudi MT

SURABAYA, Beritalima.com |Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim DR Ir H Wahid Wahyudi MT menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur berencana melakukan uji coba Kegiatan  Belajar mengajar (KBM) dengan system pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) pada 18 Agustus 2020 mendatang, Rabu (12/8/2020)


Wahid menjelaskan lebih rinci protokol kesehatan dengan menggunakan simulasi Pembelajaran Tatap Muka. Ketika siswa sampai di sekolah, dicek suhu dan masker oleh satgas covid-19 sekolah. Kemudian siswa diwajibkan cuci tangan dengan sabun di depan kelas. Bangku di tata berjarak 1-1,5 m disertai dengan partisi transparan. Guru juga wajib mengenakan masker dan faceshield selama di kelas. Sementara jika sekolah menerapkan absen elektronik, jari untuk menekan kode absen mengenakan pembungkus karet.Yang terakhir siswa diharapkan  membawa bekal makanan dan minuman sendiri-sendiri, karena sementara ini kantin ditutup.

“Uji coba pembelajaran tatap muka akan dilakukan di SMA, SMK dan SLB pada 18 Agustus di masing-masing kota baik sekolah swasta dan negeri sesuai kesiapan sekolah,” terang Wahid. 
Wahid menjelaskan lebih lanjut, uji coba itu dilakukan karena banyaknya kendala selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Seperti keterbatasan sarana prasarana di keluarga yang tidak mampu. 
“Sehingga mereka harus pinjam ponsel ke tetangganya. Ada juga yang punya ponsel satu bapaknya saja, tapi anaknya banyak butuh PJJ,” sambungnya. 
Selain itu PJJ juga terkendala internet yang terbatas di beberapa wilayah dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas dalam kemampuan memakai teknologi. 
Pertimbangan lainnya adalah siswa SMA/SMK sederajat telah memiliki kondisi fisik dan tahap pola pikirnya mampu melaksanakan protokol kesehatan. “Gubernur Jatim sudah mengeluarkan surat dan hari ini diterima sekolah beserta teknisnya dari surat kepala dinas,” lanjut dia.
Dari surat tersebut cabang dinas dan kepala sekolah akan diminta untuk koordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19 karena pelaksanaan pembelajaran tatap muka tetap harus atas persetujuan mereka.
“Saran prasarana juga harus disiapkan, mulai dari alat cuci tangan, disinfektan dan lainnya. Tempat ibadah juga harus diperhatikan, jangan sampai alat ibadah seperti sajadah digunakan bergantian,” tambahnya.
Wahid juga meminta agar para siswa maupun guru untuk menjaga jarak dengan tidak berkeliling di kelas. Sementara untuk kantin diminta tutup dan siswa membawa bekal. 
“Ada tugas dobel untuk pihak sekolah karena pertama ada siswa yang tidak diizinkan masuk sekolah oleh orang tua. Selanjutnya sekolah harus menyiapkan belajar tatap muka dan PJJ. Pelaksanaannya akan dilakukan dua minggu dan akan dievaluasi,” jelas Wahid.
Jika berjalan dengan baik, pada awal September, skema pembelajaran tatap muka yang menjadi percontohan nasional ini akan dikembangkan lebih besar lagi. 
Wahid menuturkan, kebijakan uji coba bisa dilakukan kecuali di zona merah. Untuk yang zona orange diperkenankan secara bergiliran masing-masing kelas 25 persen.
“Jadi jika sekelas ada 36 siswa, maka saat uji coba hanya sembilan siswa yang masuk. Sementara untuk zona hijau bisa melakukan pembelajaran tatap muka dengan 50 persen siswa masuk,” pungkasnya.(yul) 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait